Sidang Gugatan YLKI ke Pertamina Mulai Digelar

Reporter

Editor

Jumat, 12 September 2003 10:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang gugatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan beberapa LSM lainnya terhadap Pertamina mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/1). Perusahaan minyak negara itu dinilai telah merugikan konsumen akibat menaikkan harga bahan bakar gas (LPG) sebesar 40 persen.

Dalam gugatannya, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Komite Advokasi Pemakaian Anti Kenaikan LPG (KAPAK LPG) menyatakan kebijakan kenaikan harga LPG sebesar 40 persen yang ditetapkan pada 2 November 2000-- itu merugikan konsumen.

Sehubungan dengan itu, KAPAK LPG telah mengajukan gugatan terhadap keputusan tersebut. Dengan menempatkan Pertamina dan Pemerintah selaku Dewan Komisaris Pertamina sebagai tergugat.

Isi gugatan class action tersebut pada pokoknya menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) kenaikan harga bahan bakar gas tersebut cacat houum. Karena itu, KAPAK LPG meminta agar SK tersebut dicabut. Dengan harapan harga bahan bakar gas kembali seperti semula yaitu seharga Rp 18.000.

Persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Jakarta Pusat antara KAPAK LPG selaku wakil konsumen pemakai LPG dengan Pertamina yang diwakili kuasa hukumnya Risnawati, berlangsung cukup ramai. Bahkan, beberapa pengunjung sidang sempat berteriak-teriak, sampai-sampai Ketua Majelis Hakim harus memperingatkan peserta sidang untuk tidak ribut.

Menanggapi dakwaan tersebut, Risnawati mengatakan sesungguhnya gugatan tersebut salah alamat. Seharusnya, kata dia, gugatan tersebut tidak ditujukan ke peradilan umum (dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), melainkan harus diajukan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai Undang-undang No. 5 tahun 1986.

Advertising
Advertising

Sementara itu juru bicara KAPAK LPG, Hotma Timbul Hutapea mengatakan, jawaban dari kuasa hukum tergugat yang menyatakan bahwa gugatan tersebut salah alamat adalah tidak benar sama sekali. Karena berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, paparnya, gugatan class action merupakan wewenang dari peradilan umum.

Pada akhir sidang, Ketua Majelis Hakim memutuskan sidang ditunda selama seminggu untuk mendengarkan jawaban dari penggugat. Rencananya, sidang tersebut baru akan dilanjutkan kembali pada 6 Februari mendatang.(Ervan Fauzi)

Berita terkait

Kento Momota Ingin Tetap Berkecimpung di Dunia Bulu Tangkis setelah Pensiun, Apa Saja yang Akan Dilakukannya?

1 menit lalu

Kento Momota Ingin Tetap Berkecimpung di Dunia Bulu Tangkis setelah Pensiun, Apa Saja yang Akan Dilakukannya?

Piala Thomas 2024 menjadi turnamen keenam yang diikutinya sepanjang karier Kento Momota sejak debut di ajang ini 2014.

Baca Selengkapnya

10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

2 menit lalu

10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 menit lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

6 menit lalu

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

12 menit lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

12 menit lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

15 menit lalu

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

Airbnb mengumumkan 11 ikon yang dibuat ulang dari beberapa adegan paling populer dalam budaya pop.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

18 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Gunakan Baju Warna Berikut untuk Mengatasi Cuaca Panas

23 menit lalu

Gunakan Baju Warna Berikut untuk Mengatasi Cuaca Panas

Warna putih adalah warna pakaian yang cocok digunakan di cuaca panas. Sebab, warna putih membuat tubuh tetap sejuk dan dapat mencegah suhu udara panas tinggi masuk di tubuh dengan lebih banyak.

Baca Selengkapnya