TEMPO Interaktif, Jakarta: Dana cadangan Badan Layanan Umum (BLU) Departemen Kehutanan tahun 2008 sebesar 1,394 triliun belum dimanfaatkan oleh masyarakat. Meski belum terserap, dana untuk 2009 ini justru lebih besar lagi anggarannya sebesar Rp 3,09 triliun.
Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengatakan dana tahun lalu tidak terserap karena terhalang proses pemindahbukuan dana tersebut. "Karena harus menunggu keluarnya peraturan Menteri Keuangan baru dipindahbukukan 22 Desember," ujar Kaban dalam rapat kerja dengan Komisi Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (16/2).
Kaban mengatakan pencairan dana tersebut belum dapat dilakukan karena belum ada pemohon yang mengajukan pinjaman, menunggu izin penetapan lokasi dari Bupati atau walikota. Dia mengatakan baru bupati Mandailing Natal yang mengajukan surat izin tersebut. Pinjaman tersebut hanya diberikan kepada pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Direncanakan tahun ini penyaluran pinjaman dana bergulir 2008 untuk hutan tanaman rakyat (HTR) sebesar Rp 697,21 miliar untuk area seluas 149.284 hektar, dan HTI sebesar Rp 696,38 miliar seluas 121.972 hektar. Sedangkan untuk 2009 direncanakan untuk HTR sebesar 1,69 triliun untuk area seluas 226.680 ribu hektar.Sedangkan untuk HTI sebesar Rp 612,1 miliar