SBR 011 Resmi Diluncurkan, Pemerintah Pasang Target Minimal Rp 5 Triliun

Jumat, 27 Mei 2022 09:20 WIB

(Ki-ka) Direktur Pembiyaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman melakukan sosialisasi sukuk ritel seri SR012 di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 29 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan penawaran surat berharga negara savings bond ritel atau SBR seri SBR011 minimal Rp5 triliun.

Meskipun begitu, terbuka peluang untuk memperoleh dana lebih tinggi dari penawaran SBR sebelumnya yakni Rp7,5 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan bahwa pemerintah menawarkan SBR011 sejak 25 Mei 2022 hingga 16 Juni 2022 atau tiga pekan ke depan. Dia meyakini instrumen itu dapat menambah pundi keuangan negara.

"[Target dari penerbitan SBR011] awalnya Rp5 triliun kami," ujar Luky kepada Bisnis, usai peluncuran SBR011 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat pagi, 27 Mei 2022.

Dalam penerbitan sebelumnya, yakni SBR010, pemerintah berhasil mendapatkan dana Rp7,5 triliun. Luky mengaku optimistis bahwa penawaran SBR011 pun berpotensi melebihi capaian sebelumnya karena kondisi saat ini yang tidak pasti.

Advertising
Advertising

Kondisi perekonomian yang volatil menurutnya akan mendorong masyarakat untuk berinvestasi di instrumen yang aman. Selain itu, karakteristik SBR011 membuatnya menjadi instrumen investasi yang menarik.

Kupon SBR011 memiliki sifat mengambang dilengkapi dengan batas bawah (floating with floor). Artinya, tingkat imbal hasil SBR011 akan naik ketika suku bunga acuan Bank Indonesia naik, tetapi tidak akan turun jika suku bunga acuan turun.

"Salah satunya dengan BI rate masih cukup tertahan, kemudian inflasi cukup terjaga, saya pikir instrumen SBR011 ini jadi cukup menarik," ujar Luky.

SBR011 memiliki imbal hasil 5,5 persen dengan tenor dua tahun, lalu tidak dapat diperdagangkan kembali (non-tradeable) di pasar sekunder. Jumlah minimal pemesanan ditetapkan senilai Rp1 juta dan maksimal Rp2 miliar.

Baca Juga: Penawaran SBR010 Dibuka, Bisa Dipesan Mulai dari Rp 1 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

12 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

15 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

1 hari lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya