TEMPO Interaktif, Jakarta: Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan segera menghitung ulang besaran tarif angkutan terkait rencana pemerintah menurunkan kembali harga jual bahan bakar minyak bersubsidi.
"Penghitungan ulang segera dilakukan setelah pengumuman resmi pemerintah," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organda Murphi Hutagalung saat dihubungi Jumat (09/10).
Dalam dua kali penurunan harga BBM terakhir, Murphy mengaku Organda tidak melakukan penyesuaian tarif karena penurunan tersebut belum menutupi biaya operasional yang dikeluarkan angkutan. Namun, jika harga BBM kembali turun, tidak tertutup kemungkinan tarif angkutan turun. "Kami tidak tutup mata jika ada pengurangan pengeluaran," kata dia.
Selain itu, Organda juga meminta bantuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk menfasilitasi pembicaraan dengan pelaku usaha otomotif. "Kadin memahami kondisi industri transportasi memang kurang baik," kata dia.
Berbagai usulan, seperti penurunan harga suku cadang dan retribusi, diharapkan dapat membantu Organda. "Wacana untuk mencari jalan keluar sudah ada, tapi baru sekedar usulan," katanya.
Pemerintah telah dua kali menurunkan harga jual BBM untuk jenis premium dan satu kali untuk solar, sejak dinaikkan pada 24 Mei 2008.
VENNIE MELYANI
Berita terkait
Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi
4 September 2022
Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.
Baca SelengkapnyaPengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM
4 September 2022
Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen
Baca SelengkapnyaMenhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas
16 Juni 2020
Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.
Baca SelengkapnyaBus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi
31 Maret 2020
Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaDKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet
31 Maret 2020
SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.
Baca SelengkapnyaNatal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari
11 Desember 2019
Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.
Baca SelengkapnyaDNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...
22 November 2019
Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.
Baca SelengkapnyaOrganda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?
19 Oktober 2019
Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.
Baca SelengkapnyaKuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut
4 Oktober 2019
DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.
Baca SelengkapnyaSukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot
18 Juni 2019
Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.
Baca Selengkapnya