Dana Tunai Nasabah Sarijaya Belum Dijamin

Reporter

Editor

Selasa, 6 Januari 2009 19:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta :Manajemen PT Sarijaya Permana Sekuritas belum berani menjamin dana tunai (cash) nasabah-nasabahmya terkait kasus penggelapan dana nasabah yang mencapai sekitar Rp240 miliar. Penjaminan baru diberikan untuk dana non tunai. "Efek nasabah aman," kata Direktur Marketing Sarijaya, Zulfiyan Alamsyah, kepada pers di kantornya, Selasa (6/12) sore.

Zulfiyan mengatakan, pihaknya masih menunggu status penghentian sementara (suspensi) perdagangan dicabut. Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia terhitung sejak sesi pertama perdagangan Selasa (6/12) menghentikan kegiatan perdagangan Sarijaya.

Selama suspensi, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia membekukan seluruh aset Sarijaya dan nasabahnya. "Kecuali penyelesaian transaksi yang terjadi sebelumnya," kata Zulfiyan.

Badan Pengawas Pasar Modal- Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) bersama Self Regulator Officer (SRO) juga segera melakukan uji tuntas (due dilligence) dan audit investigasi atas aset dan liabilities Sarijaya. "Selama itu tidak dibenarkan adanya mutasi dana maupun efek," dia menambahkan.

Pada kesempatan itu, meski didesak, manajemen Sarijaya belum bersedia memberi penjelasan rinci seputar proses dan modus penggelapan dana. Zulfiyan menjanjikan keterangan rinci akan dipaparkan kuasa hukum Sarijaya pada Rabu (7/12). "Besok saja dijelaskan semuanya,"dia mengelak setiap ditanya seputar praktek penggelapan.

Dia mengharapkan proses yang dilakukan otoritas atas Sarijaya cepat tuntas. "Pinginnya tiga hari, tapi tidak mungkin kan," ujarnya. Jika proses sudah tuntas maka penyelesaian kewajiban nasabah dapat segera dilakukan.

Selain itu, kata Zulfiyan, Sarijaya sedang dalam proses menggandeng investor baru. Menurutnya, penjajakan investor baru sudah dilakukan sejak lebih dari enam bulan yang lalu. "Sudah ada kandidat yang berminat, asing dan domestik, ini perusahaan bagus," katanya.

Pada 2008, Sarijaya membukukan laba bersih mencapai Rp16 miliar. Nasabahnya mencapai sekitar 9 ribuan orang.


HARUN MAHBUB


Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

22 jam lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

15 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

28 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

44 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

54 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

55 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya