Menteri Fahmi Setujui Jam Operasional Industri Dikurangi
Reporter
Editor
Kamis, 27 November 2008 19:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perindustrian memberi kelonggaran kepada industri yang mengurangi waktu operasionalnya. Cara itu untuk mengatasi dampak krisis ekonomi global. Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, pengurangan waktu operasional untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja. ”Kami menghimbau pengurangan shif, atau operasional. Kalaupun terdesak, jangan sampai pemecatan, tapi karyawan dirumahkan saja,” ujarnya, Kamis (27/11).
Menurut Fahmi, industri yang telah melakukan pemecatan pegawai adalah perusahaan yang kondisinya lemah sebelum krisis ekonomi global terjadi. Ketika terjadi krisis maka industri langsung bangkrut.
Dia menjelaskan, pemerintah sudah melakukan sosialisasi tentang Peraturan Bersama Empat Menteri untuk meredam demonstrasi. Namun, demonstrasi tetap terjadi. Dia meminta agar masyarakat berpikir matang, jernih dan dewasa. Karena Amerika Serikat dan Eropa yang ekonominya kuat telah terkena krisis ekonomi. Fahmi menyesalkan terjadinya demonstrasi anarkis menuntut pencabutan peraturan bersama.