Pelanggan Listrik Bisa Ajukan Gugatan Wanprestasi

Reporter

Editor

Kamis, 21 Agustus 2008 01:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kebijakan manajemen PLN memaksa kalangan pelanggan bisnis (perkantoran, hotel dan pusat belanja) menggunakan genset dinilai melanggar kesepakatan jual-beli listrik. Ahli hukum kelistrikan Yunan Lubis menyatakan, pelanggan bisnis bisa mengajukan gugatan wanprestasi kepada PLN. "Dasarnya adalah PLN tak mampu menyediakan pasokan listrik sesuai kontrak yang disepakati," ujarnya kepada Tempo, Rabu (20/8). Yunan menjelaskan, dalam kontrak jual-beli listrik disebutkan, PLN akan menyediakan daya listrik yang diinginkan. "Pelanggan berkewajiban membayar tarif listrik sesuai tagihan," katanya. Menurut dia, dalam kontrak juga disebutkan, pemutusan sambungan dilakukan jika pelanggan melakukan tindakan kriminal atau mencuri listrik dan tidak membayar tagihan. "Tidak ada ketentuan yang mewajibkan pelanggan menggunakan genset."Menurut dia, pelanggan bisa melakukan gugatan wanprestasi kepada PLN karena tak bisa memenuhi pasokan listrik sesuai kontrak. "Gugatan bisa diajukan karena PLN tak memenuhi kontrak dan tuntutan ganti rugi akibat menggunakan genset," kata Sekretaris Jenderal Advokasi Konsumen Listrik Indonesia ini. Yunan menambahkan, gugatan yang dilakukan pelanggan bisnis bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar penyebab krisis listrik. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi menyatakan, kebijakan PLN yang mewajibkan pelanggan bisnis menggunakan genset bertentangan dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan. "Jika pengusaha membawa hal ini ke pengadilan tata usaha negara, PLN pasti kalah," ujarnya kepada Tempo, Rabu (20/8). Menurut dia, kebijakan PLN tersebut bukan kebijakan antarbisnis. "Melainkan monopoli PLN," katanya. Sofjan menjelaskan, kebijakan itu seharusnya dibahas secara bisnis dan ada kesepakatan kedua pihak. "Pengusaha tidak tahu, tiba-tiba mendapat surat edaran," katanya. Namun, Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfataan Energi Jack Purwono mendukung kebijakan PLN. Dia mengatakan kebijakan itu sesuai dengan aturan yang berlaku. "Pemakaian genset sendiri pelanggan bisnis berdasarkan kesepakatan bersama PLN dan pengusaha untuk menghindari pemadaman," katanya. ALI NUR YASIN | CORNILA DESYANA | AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Terjebak di Wahana Harry Potter 4 Wisatawan Gugat Universal Studio

17 hari lalu

Terjebak di Wahana Harry Potter 4 Wisatawan Gugat Universal Studio

Empat wisatawan terjebak, terluka fisik dan mental dalam wahana Wizarding World of Harry Potter di Universal Studio Hollywood

Baca Selengkapnya

BPH Migas Ungkap Alasan Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah saat Nataru

9 Januari 2024

BPH Migas Ungkap Alasan Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah saat Nataru

Penjelasan BPH Migas terkait pemadaman listrik yang terjadi di beberapa daerah saat periode Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya

8 Penyebab Mati Listrik di Indonesia, Salah Satunya Beban Berlebih

8 Desember 2023

8 Penyebab Mati Listrik di Indonesia, Salah Satunya Beban Berlebih

Pemadaman listrik ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, dari bencana alam hingga kerusakan peralatan kelistrikan. Simak penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Tunggak Utang Rp600 M, Pasokan Listrik ke Sierra Leone Dihentikan

9 September 2023

Tunggak Utang Rp600 M, Pasokan Listrik ke Sierra Leone Dihentikan

Ibu kota Sierra Leone, Freetown, dilanda pemadaman listrik setelah Karpowership Turki mematikan pasokan listrik karena tagihan belum dibayar

Baca Selengkapnya

BNPB Sebut 90 Persen Api TPST Sarimukti Bandung Barat Telah Padam

29 Agustus 2023

BNPB Sebut 90 Persen Api TPST Sarimukti Bandung Barat Telah Padam

BNPB menyebutkan sebanyak 90 persen api permukaan di TPST Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, telah padam.

Baca Selengkapnya

Pemadaman Listrik Massal Jawa-Bali pada 2005 Sebagai Blackout Terbesar Ketiga, Kerugiannya?

18 Agustus 2023

Pemadaman Listrik Massal Jawa-Bali pada 2005 Sebagai Blackout Terbesar Ketiga, Kerugiannya?

Sebanyak lebih dari 100 juta orang terdampak pemadaman listrik massal (black out) pada 18 Agustus 2005.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Hari Ini Tahun 2005 Terjadi Pemadaman Listrik Serentak di Jawa-Bali, Simak Penyebabnya

18 Agustus 2023

Peristiwa Hari Ini Tahun 2005 Terjadi Pemadaman Listrik Serentak di Jawa-Bali, Simak Penyebabnya

Pemadaman listrik serentak ini terjadi akibat kerusakan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV Jawa-Bali.

Baca Selengkapnya

Ada Pemadaman Bergilir karena Cuaca Panas, PLN Minta Pelaku Usaha Gunakan Genset

16 Mei 2023

Ada Pemadaman Bergilir karena Cuaca Panas, PLN Minta Pelaku Usaha Gunakan Genset

PT PLN Batam, anak usaha PT PLN (Persero), mengimbau para pelaku usaha untuk menggunakan mesin genset terkait pemadaman listrik bergilir.

Baca Selengkapnya

Bandara Manila Batalkan 40 Penerbangan Domestik akibat Pemadaman Listrik

1 Mei 2023

Bandara Manila Batalkan 40 Penerbangan Domestik akibat Pemadaman Listrik

Terminal 3 bandara Manila mengalami pemadaman listrik, yang mengakibatkan sejumlah penerbangan dibatalakan. Penyebabnya masih belum diketahui.

Baca Selengkapnya

PLN Jakarta Raya Targetkan Pemeliharaan Gardu Tanpa Perlu Mematikan Listrik

10 Maret 2023

PLN Jakarta Raya Targetkan Pemeliharaan Gardu Tanpa Perlu Mematikan Listrik

PLN unit Jakarta Raya menargetkan bisa lakukan pemeliharaan gardu tanpa harus mematikan aliran listrik ke pelanggan.

Baca Selengkapnya