TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Hutan tropis di Indonesia sejak 1997-2000 mengalami proses pengurangan atau deforestri 2,83 juta hektar per tahun. Ironisnya, setelah dikelompokkan, jumlah Hak Pengusahaan Hutan (HPH) ternyata hanya dimiliki sekitar 20 konglomerat kehutanan. "Artinya, setiap konglomerat menguasai sumberdaya hutan untuk dieksploitasi lebih dari satu juta hektar," kata H San Afri Awang saat menyampaikan pidato pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balai Senat UGM, Selasa, (17/6). Ketua Jurusan Manajemen Hutan ini menyampaikan pidato berjudul "Deforestasi dan Konstruksi Pengetahuan Hutan Berbasis Masyarakat". Pemberian izin bagi pemegang HPH pada era Orde Baru, menurut San Afri, menjadi babak baru sistem eksploitasi hutan alam tropika di luar Jawa yang dimulai secara menyeluruh pada 1968. Sampai tahun 2000, jumlah HPH di Indonesia mencapai sekitar 600 unit dengan area hutan produksi seluas 64 juta hektar. Bertambahnya jumlah unit HPH yang beroperasi di Indonesia, maka jumlah kayu yang ditebang juga meningkat. Ia memaparkan, pada periode 1960-1965 sebanyak 2,5 juta m3 log ditebang, 1970 sebanyak 10 juta m3 log, dan 1987 mencapai 26 juta m3 log. Pada 2007, penebangan kayu yang diperbolehkan dari hutan tropis sekitar 9 juta m3. "Dengan gambaran seperti itu, deforestri dan degradasi hutan tak dapat dihindarkan karena pemerintah memerlukan devisa untuk pembangunan nasional," ujar San Afri. Bernarda Rurit