TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dapat menerima komposisi bagi hasil pengelolaan ladang gas di Blok D-Alpha Natuna 60:40 persen. Sebesar 60 persen untuk Indonesia dan sisanya 40 persen untuk kontraktor bagi hasil di ladang gas Natuna. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah bisa menerima porsi bagi hasil dengan alasan ladang gas berada di kawasan yang berisiko. "Kalau untuk ladang yang mudah bisa 65:35, tapi daerah itu (Blok D-Alpha) sulit sekali, kami dapat menerima kalau 60:40," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jumat(5/10). Ladang gas Blok D-Alpha Natuna dikelola oleh kontraktor bagi hasil ExxonMobil dengan kepemilikan 76 persen. Sisanya dimiliki Pertamina sebesar 24 persen. Dalam kontrak yang lama persentase bagi hasil 100:0. 100 persen tersebut diperuntukan untuk kontraktor. Pada akhir 2005 pemerintah menyatakan kontrak Blok D-Alpha Natuna berakhir. Namun ExxonMobil menginginkan kontrak diperpanjang. Senior Vice President ExxonMobil Corporation Mark W. Alber pada Rabu (3/10) melakukan pertemuan dengan Jusuf Kalla. Dalam pertemuan tersebut dibahas negosiasi kontrak kerja sama pengelolaan ladang gas Natuna tersebut. Menurut Mark, kedatangannya untuk melakukan negosiasi dan memaksimalkan bagi hasil pemerintah. "Tujuan kami mengelola Blok Natuna untuk memaksimalkan nilai Natuna bagi pemerintah Indonesia dan pelaku usaha pertambangan, dan itu yang tengah kami bahas," katanya. Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Abdul Muin mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan negosiasi dengan ExxonMobil mengenai porsi bagi hasil tersebut. Menurut dia, perundingan sudah mengarah kepada bagi hasil yang akan disepakati. "Mereka (ExxonMobil) menginginkan bagi hasil 60:40 pada harga gas US$ 16 per MMBtu," katanya kepada Tempo, Jumat (5/10). Namun, BP Migas, kata Muin, menginginkan harga gas yang dipatok lebih rendah dari US$ 16. "Kami ingin lebih rendah lagi, karena pergerakan harga gas ke depan sulit diprediksi," ujarnya. Sebelumnya, ExxonMobil juga meminta Kalla membantu pembebasan lahan di ladang minyak Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur. Mengenai permintaan tersebut, Kalla telah meminta Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk membebaskan tanah lahan yang akan digunakan kegiatan eksplorasi. "Itu soal harga saja (pembebasan lahan), coba ladeni masyarakat dengan baik, toh harga minyak juga naik," katanya. SUTARTO | ALI NUR YASIN
Berita terkait
Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran
8 menit lalu
Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran
Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat