TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan memetakan wilayah mana saja yang rawan dengan penyalahgunaan, seperti misalnya penyuapan. Pemetaan dilakukan kepada seluruh direktorat yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Hal itu untuk merespon kasus penyuapan penjualan faktur pajak.
Menurut Sri Mulyani, tidak saja wilayah yang rawan tapi juga akan memetakan pola atau bagaimana proses bekerjanya penyalahgunaan wewenang. "Mungkin bukan masalah daerah rawan, ada saja pelaku rawan," kata dia di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 14 September 2017.
Kejaksaan Agung menahan tersangka AP, seorang pegawai pajak KPP Madya Gambir dan JJ mantan pegawai pajak KPP Madya Jakarta Selatan. Keduanya terjerat kasus dugaan penerimaan suap penjualan faktur pajak sebesar Rp 14 miliar. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Kejaksaan menahan AP selama 20 hari ke depan, yakni 11-30 September. Ia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka di Kejagung pada Senin kemarin. Kejaksaan menahan AP karena dikhawatirkan akan merusak barang bukti atau menghilangkannya.
Sri Mulyani menyatakan kecewa dengan tindakan AP. Direktorat Jenderal Pajak, kata dia, sudah menonaktifkan AP. "Saya kecewa sekali karena sedang reformasi ada saja yang begitu," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN