Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Obligasi Daerah Belum Dioptimalkan, OJK: Proses Masih Sulit  

image-gnews
Refleksi karyawan memantau pergerakan pasar uang dan obligasi di Global Market Permata Bank, Jakarta, Selasa (10/1). ANTARA/Rosa Panggabean
Refleksi karyawan memantau pergerakan pasar uang dan obligasi di Global Market Permata Bank, Jakarta, Selasa (10/1). ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Deputi Direktur Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Otoritas Jasa Keuangan Muhammad Maulana mengatakan pemerintah daerah belum memanfaatkan penerbitan obligasi daerah karena prosesnya yang sulit. Obligasi daerah adalah salah satu sumber pinjaman daerah jangka menengah atau jangka panjang yang bersumber dari masyarakat.

“Obligasi daerah mengapa belum ada? Karena prosesnya cukup sulit. Ini berbeda dengan obligasi pusat yang dijamin, sehingga dikecualikan oleh OJK,” kata Maulana akhir pekan lalu di Bogor.

Sampai saat ini, penerbitan obligasi daerah dilakukan pemerintah daerah dan tidak dijamin pemerintah pusat. “Berbeda dengan obligasi lain, obligasi daerah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan hanya boleh untuk infrastruktur publik, tidak boleh untuk bayar utang dan bayar gaji pegawai,” ucap Maulana. “Jadi manfaatnya publik yang akan menikmati.”

Sesuai dengan ketentuan, pemerintah daerah dapat menerbitkan obligasi daerah hanya untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik. Investasi tersebut harus menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dia menjelaskan, prosedur penerbitan obligasi daerah panjang, mulai izin DPRD, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, hingga OJK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, OJK menyederhanakan perizinan dan registrasi penerbitan obligasi melalui Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (Sprint). Melalui sistem ini, perizinan dipersingkat, dari yang semula membutuhkan waktu 105 hari menjadi 22 hari kerja.

Melalui sistem ini, perizinan melalui satu pintu dan dokumen permohonan juga telah disederhanakan. “Sprint juga telah ditetapkan sebagai virtual single window bagi industri jasa keuangan dalam melakukan proses perizinan di lingkungan OJK.”

GHOIDA RAHMAH | ANTARA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

28 hari lalu

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi (tengah) menyampaikan paparan bersama  Head of Region Jawa Barat dan Jawa Tengah CIMB Niaga Andiko Manik (kiri) dan Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance/CNAF Ristiawan Suherman (kanan) di sela-sela acara Buka Bersama dan Silaturahmi Media dengan CIMB Niaga di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


BRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula

3 Februari 2024

BRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula

ORI025 menggunakan jenis kupon tetap atau fixed rate


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


DBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan

24 Januari 2024

Keuntungan obligasi FR bukan hanya sebagai passive income saja, tetapi keamanannya juga dijamin oleh negara. Simak ulasannya berikut ini. Foto: Canva
DBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan

DBS Group Research memproyeksikan investasi aset-aset yang berisiko lebih menjanjikan. Obligasi korporasi dengan peringkat A atau BBB yang terbaik.


Tertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023

9 Januari 2024

Suasana pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2024 di Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan saat pembukaan perdana perdagangan 2024. IHSG mengalami penurunan sebesar 0,14% atau 5,4 poin ke level 7.266 pada Selasa 2 Januari 2024. Indeks komposit turun ke posisi terdalam 7.245 dari level 7.272 dengan volume transaksi 1,9 triliun saham. Tempo/Tony Hartawan
Tertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023

OJK optimistis industri pasar modal Indonesia masih tumbuh luas untuk semakin memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.


Dana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham

29 Desember 2023

Ilustrasi menabung atau tabungan. Shutterstock
Dana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham

Ekonom senior Indef Aviliani mengatakan pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan hanya 4 persen.


Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

19 Desember 2023

Logo Waskita. waskita.co.id
Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Stafsus Erick Thohir menanggapi kreditur obligasi Waskita Karya yang belum menyetujui skema restrukturisasi.


Obligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara

14 Desember 2023

Otorita IKN mengkaji skema pembiayaan berupa penerbitan obligasi, sukuk, dan pinjaman untuk mendanai proyek ibu kota baru.
Obligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara

Ruang bagi Otorita IKN Nusantara menerbitkan obligasi dan sukuk sudah terbuka dengan adanya klausul dalam revisi UU IKN Nusantara.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?