TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, Keputusan Gubernur tentang penetapan lokasi untuk pengadaan tanah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sedang disiapkan untuk diterbitkan. “Sudah selesai, tinggal legal drafting, memeriksa bahasa hukumnya, tinggal pemarafan. Insya Allah tidak akan lewat minggu depan. Kalau hari ini selesai pemarafan, selesai,” kata dia di Bandung, Jumat, 8 September 2017.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, seluruh lahan milik perusahaan, instansi, dan masyarakat sudah menyatakan setuju pada proyek strategis nasional tersebut. “Sudah sampai pada tahap persetujuan bersama atas proyek nasional ini. Di atas persetujuan itu kita mengeluarkan Penetapan Lokasi atau Penlok,” kata dia.
Menurut Aher, saat ini tinggal penuntasan proses administrasi untuk penerbitan Keputusan Gubernur tentang penetapan lokasi untuk pengadaan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di wilayah Jawa Barat. “Sudah tidak ada masalah."
Aher menyebutkan salah satu masalah krusial beberapa waktu lalu ada di pemilik lahan. "Kita bergerak cepat. Karena ada pemilik lahan yang tidak tinggal di situ, perlu dikejar. Ada pemilik lahan yang rumahnya di provinsi lain, ada yang sedang naik haji dikejar juga gimana caranya,” kata dia.
Ketua tim penyusunan dokumen penetapan lokasi proyek itu, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Koesmayadi Tatang Padmadinata membenarkan. “Penlok hampir selesai legal drafting, betul. Secepatnya akan diselesaikan,” katanya.
Pekan lalu, tinggal tersisa tiga bidang lahan yang seluruhnya milik PT Hitachi yang masih menunggu persetujuan pemilik lahannya di Jepang untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.
AHMAD FIKRI