TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus berupaya menggenjot penerimaan pajak hingga akhir tahun. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Agustus 2017 mencapai Rp 685,5 triliun. Jumlah tersebut baru 53,5 persen dari target pada APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 1.283, 6 triliun. Pencapaian itu hanya selisih sekitar 7,5 persen lebih tinggi dari tahun lalu.
"Kami akan terus melihat realisasi penerimaan perpajakan kita, dari Juli, Agustus, September, ini adalah bulan di mana tahun lalu kami sudah mulai melakukan tax amnesty," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2017.
Simak: Menkeu Tingkatkan Target Penerimaan Pajak Rp 20 Triliun
Menurut Sri Mulyani, dalam tiga bulan terakhir, dampak dari pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) tahun lalu akan mulai terasa pada penerimaan pajak tahun ini. Dia mengatakan tidak dapat dilakukan perbandingan yang setara antara pencapaian pajak tahun lalu dengan tahun ini, karena tax amnesty yang tidak berlangsung setiap tahun. "Tidak bisa apple to apple karena tahun lalu dari Agustus-September penerimaan dari sisi tax amnesty mengalami peningkatan yang sangat besar."
Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya juga akan meninjau kembali basis data setelah tax amnesty, khususnya yang terindikasi dapat mendorong peningkatan potensi penerimaan pajak. "Pada semester II ini belanja pemerintah biasanya meningkat sangat tajam, biasanya dari belanja pemerintah, unsur penerimaan pajak cukup besar," ucapnya. Dia juga berkomitmen untuk terus mengupayakan peningkatan penerimaan perpajakan hingga akhir tahun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama menjelaskan penerimaan pajak hingga Rp 685,5 triliun terdiri atas Pajak Penghasilan non migas sebesar Rp 378 triliun, Pajak Penjualan dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp 267 triliun.
Selain itu setoran Pajak Penghasilan migas sebesar Rp 35 triliun, Pajak Bumi Bangunan hanya Rp 1,2 triliun, dan pajak lainnya senilai Rp 4,3 triliun. "PBB tahun lalu sudah Rp 15 triliun. Biasanya akan masuk pada bulan September," kata Yoga.
Jika dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu yaitu pada Januari-Agustus 2016, penerimaan pajak hanya Rp 623 triliun. Pertumbuhan penerimaan dibandingkan tahun lalu meningkat 10,23 persen. Sedangkan, setoran pada bulan Agustus 2017 saja tercatat sebesar Rp 85 triliun, atau lebih rendah dibandingkan tahun lalu yaitu Rp 87 triliun.
Yoga mengakui penurunan perolehan pajak itu disebabkan oleh pemerintah yang tak lagi menerima setoran tambahan dari amnesti pajak tahun lalu yang mencapai Rp 90 triliun. Dia berujar untuk mengejar target penerimaan hingga akhir tahun, pemerintah akan melakukan upaya ekstra. "Untuk yang sudah ikut amnesti, kami minta komitmennya untuk bayar pajak yang tidak sama seperti sebelum ikut tax amnesty. Untuk yang tidak ikut, ada kesempatan betulkan surat pelaporan tahunan," ujarnya.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal menjelaskan upaya ekstra lain yang dilakukan di antaranya adalah mengintensifkan pemeriksaan, dan penagihan. "Kami intensifkan penagihan untuk saldo-saldo dan tunggakan yang sudah inkrah, kemudian pemeriksaan dan pengawasan, juga ekstensifikasi," ucapnya.
Yon melanjutkan perkembangan posisi penerimaan pajak pada September 2017 juga penting untuk diperhatikan, karena dampak tax amnesty tahun lalu diperkirakan baru akan terasa pada bulan ini. "Evaluasi bisa lebih clear, karena September tahun lalu ada tax amnesty, jadi seberapa mampu kita meng-cover dari tax amnesty."
Yon menuturkan pihaknya juga akan memperhitungkan basis sata yang dimiliki. Dia berharap selisih penerimaan dibandingkan tahun lalu pun tidak akan terlampau jauh. "Kami sudah ada wajib pajak - wajib pajak yang sudah dikonsultasikan datanya ada sekian, lalu kami petakan kira-kira kapan dia akan cair," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengungkapkan jika dilihat tren penerimaan pajak tahun ini memiliki pola yang mirip dengan 2015 lalu. Jika pola penerimaan pajak di September dan seterusnya benar seperti pola pada 2015, dia memprediksi penerimaan tahun ini bisa mencapai 96 persen dari target. "Tapi kalau faktor tax amnesty signifikan bisa jadi hanya 88 persen, analisis tren ini harus memperhitungkan faktor September karena sifatnya khusus," katanya.
GHOIDA RAHMAH | PUTRI ADITYOWATI | VINDRY FLORENTIN