“Pelaku usaha jangan hanya menyapa konsumen saat momentum Hari Pelanggan Nasional saja, tetapi seharusnya dilakukan setiap saat,” katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Senin, 4 September 2017.
Dia mengatakan, menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September ini, banyak pelaku usaha menyapa konsumen atau pelanggannya dengan berbagai cara, misalnya dengan memberi potongan harga dan tarif promo.
Tulus menilai hal yang lebih penting dari Hari Pelanggan Nasional adalah pelaku usaha dapat melakukan edukasi secara sistematis dan berkelanjutan tentang hak dan kewajiban pelanggan sebagai konsumen.
Baca: Hari Pelanggan Nasional, Sri Mulyani: Jadi Konsumen Harus Kritis
“Dengan begitu, pelanggan atau konsumen bisa lebih cerdas dan berdaya dalam menggunakan produk barang atau jasanya,” ujarnya.
Bila pelanggan lebih cerdas serta berdaya dalam menggunakan barang dan jasa, dia mengatakan pelaku usaha tidak akan mudah "merah telinga" saat dikritik konsumen, terkait dengan janji pelayanan dan kualitas produknya.
“Kritik konsumen seharusnya menjadi umpan balik bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pelayanan secara keseluruhan,” tuturnya.
Tulus juga menilai, yang terjadi selama ini justru pelaku usaha terkesan defensif bila dikritik konsumen dan melakukan upaya pemidanaan terhadap konsumennya. “Itu jelas fenomena yang sangat bertentangan dengan makna Hari Pelanggan Nasional dan pembungkaman terhadap hak-hak pelanggan,” ucapnya.
ANTARA