TEMPO.CO, Jakarta - PT Food Station, salah satu BUMD bidang pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengungkapkan harga beras di Pasar Induk Cipinang saat ini lebih tinggi daripada biasanya.
Direktur Utama Food Station Arief Prasetyo mengatakan kenaikan harga besar di Pasar Cipinang mencapai sekitar 3-5 persen. "Tapi kenaikan harga beras ini bukan karena dampak kebijakan akan diberlakukannya harga eceran tertinggi (HET) beras, tapi karena ada fleksibilitas harga dari Bulog," ujarnya, Rabu, 30 Agustus 2017.
Arief memberi contoh, jika beras harga biasanya mencapai Rp 7.300 per kilogram, naik menjadi sekitar Rp 8.030 per kilogram. Namun, kata dia, pada September mendatang, harga beras akan diberlakukan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, harga beras tidak akan melambung.
Baca: Langgar HET Beras, Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang
Pemerintah telah menetapkan HET untuk beras medium dan beras premium wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, yakni sebesar Rp 9.450 per kilogram dan Rp 12.800 per kilogram.
Untuk wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera harga beras sebesar Rp 9.950 per kilogram dan Rp 13.300 per kilogram. Sedangkan Papua dan Maluku sebesar Rp 10.250 per kilogram dan Rp 13.600 per kilogram. Beleid tersebut bakal efektif berlaku serentak di seluruh Tanah Air pada 1 September 2017.