TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia memberikan jawaban terhadap kritik dari fraksi di DPR tentang Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2018. Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan strategi kebijakan fiskal untuk tahun depan. "Kami akan melakukan tiga kebijakan utama," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2017.
Baca: Kebijakan Fiskal Desa Belum Efektif Bikin Sejahtera
Baca Juga:
Strategi pertama adalah mendorong peningkatan pendapatan negara. Pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan perpajakan serta pengelolaan sumber daya alam dan aset negara yang lebih baik.
Dalam RUU APBN 2018, target penerimaan negara tercatat sebesar Rp 1.878,45 triliun. Dana tersebut ditargetkan disumbang oleh penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.609,38 triliun, penerimaan negara bukan perpajakan (PNBP) Rp 267,87 triliun, dan penerimaan hibah Rp 1,19 triliun.
Simak: Soal Kebijakan Fiskal untuk Freeport, Ini Kata Menkeu
Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga akan menguatkan kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal. Salah satu caranya adalah belanja dengan lebih produktif.
Selain itu, efisiensi belanja nonprioritas, seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran, sinergi program perlindungan sosial, menjaga, dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik.
Pemerintah juga berfokus kepada keberlanjutan dan efisiensi pembiayaan. "Yaitu melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing, seperti melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU)," ujarnya.
VINDRY FLORENTIN