TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan kepada para anggota partai politik agar dalam menggunakan anggaran dana bantuan partai politik hanya untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan golongan.
"Dia (APBN) bukan untuk mencapai tujuan individual, bukan untuk memperkaya diri sendiri. Idealnya digunakan untuk mencapai tujuan nasional," ujar Sri Mulyani saat menanggapi kenaikan dana bantuan untuk partai politik dari Rp 107 per suara sah menjadi Rp 1.000 per suara sah, di Ball Room Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 27 Agustus 2017.
Menurut Sri Mulyani, partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat memiliki tiga fungsi, yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran. Dalam fungsi membuat anggaran, rancangannya harus memihak kepada rakyat dan berdasarkan cita-cita negara.
Sri Mulyani menambahkan, fungsi partai sebagai penguat desentralisasi kekuasaan telah didelegasikan masyarakat sehingga partai bisa menjaga akuntabilitas publik. "Bila fungsi tersebut benar-benar berjalan, maka akan tercipta pemerintahan yang baik," katanya di hadapan peserta workshop nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif, dan Kader Partai Golkar.
Sri Mulyani menekankan, dana bantuan partai politik dari pemerintah berfungsi memperkuat fungsi partai sebagai instrumen pemerintahan. Organisasi partai politik didirikan sebagai instrumen negara untuk membantu mencapai cita-cita bangsa, bukan cita-cita pendirinya. "Partai harus bisa mewujudkan demokrasi yang sehat, bukan malah memecah belah hanya karena perbedaan partai."
Sri Mulyani mengatakan partai politik juga harus bisa membuat rakyat berpartisipasi aktif dalam perpolitikan. "Jika ada satu negara yang masyarakatnya tidak peduli dengan kondisi politik bangsanya sendiri, maka jangan berharap negara tersebut akan dipedulikan oleh dunia," ucapnya.
M. JULNIS FIRMANSYAH | SETIAWAN ADIWIJAYA