Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tetapkan Harga Beras Eceran Tertinggi  

image-gnews
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat melakukan peninjauan beras di Pasar Induk Beras Cipinang usai melakukan rapat tertutup bersama para pengusaha beras Cipinang, 28 Juli 2017.  Dalam pertemuan tertutup ini, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menandatangani aturan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017. TEMPO/Yovita Amalia
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat melakukan peninjauan beras di Pasar Induk Beras Cipinang usai melakukan rapat tertutup bersama para pengusaha beras Cipinang, 28 Juli 2017. Dalam pertemuan tertutup ini, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menandatangani aturan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017. TEMPO/Yovita Amalia
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi untuk harga beras jenis medium dan premium, Kamis, 24 Agustus 2017. Penerapan batas HET beras tersebut mulai berlaku pada 1 September 2017.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan penentuan HET beras tidak merata di setiap wilayah. Pemerintah membagi HET beras ke tiga kategori harga berdasarkan wilayah. "Di daerah produsen beras, harganya lebih rendah dibanding yang bukan," kata Enggartiasto.

Di daerah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, HET beras medium Rp 9.450, sedangkan yang premium Rp 12.800. Sedangkan di Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET beras medium Rp 9.950, premium Rp 13.300. "Di Kalimantan dan Maluku HET beras medium Rp 10.250, premium Rp 13.600," ucap Enggartiasto. "Ada perbedaan Rp 800 di Kalimantan dan Maluku untuk beras medium dengan HET di Pulau Jawa."

Baca: Bulog Optimistis Serapan Setara Beras Dapat Tercapai

Menurut dia, keputusan yang telah diambil pemerintah memang tidak bisa menyenangkan semua pihak. Namun, dalam mengambil keputusan ini, pemerintah telah menampung berbagai masukan dari berbagai pihak. "Dalam mengambil keputusan, yang harus dijaga kepentingan konsumen, daya beli masyarakat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enggartiasto menambahkan, dalam kesepakatan yang dilakukan bersama, sebenarnya ada tiga jenis beras, yakni medium, premium, dan khusus. "Tapi pemerintah hanya menentukan HET dua jenis beras, yaitu medium dan premium," ucapnya. "Yang khusus, sementara belum."

Pihaknya menyatakan tidak akan segan-segan mencabut izin retail yang menjual beras di atas HET yang ditentukan. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan satuan tugas pangan, untuk terus memonitor penerapan aturan ini setelah diberlakukan. "Turun harga boleh, kalau di atas, tidak boleh untuk dua jenis beras itu," ujarnya.

Ia menuturkan, setelah Peraturan Menteri Perdagangan tentang HET beras ini keluar, akan diikuti dengan Peraturan Menteri Pertanian mengenai kategori dan kualitas jenis harga beras yang telah ditentukan. "Kami nanti keluarkan Permendag-nya untuk HET, mengenai spesifikasinya, nanti dari Permentan."

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

1 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

2 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

19 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

Kementerian Perdagangan merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan suku cadang untuk industri bengkel pesawat


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

20 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

30 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik


Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

35 hari lalu

Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Tri Karsa Transformasi Perdagangan meliputi transformasi struktural, integrasi kewilayahan; dan penerapan tata kelola perdagangan yang baik dan peningkatan sumber daya manusia.


Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

35 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

Kementerian Perdagangan mencatat neraca perdagangan Indonesia dengan Mesir surplus Rp 18,2 triliun.


Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

39 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

Rapat Kerja Kemendag akan menghadirkan sejumlah menteri untuk menyampaikan arahan


Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

41 hari lalu

Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran beras bantuan sampai Juni 2024.