Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak E-Commerce, Pengamat: Indikator Bisa dari Volume Jual Beli

image-gnews
Foto: guardian.co.uk
Foto: guardian.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo menyatakan Pemerintah dapat memungut pajak dari transaksi perdagangan secara elektronik (e-commerce) berdasarkan volume jual-beli. Ia menilai skema itu tepat untuk menyerap penerimaan negara dari potensi transaksi e-commerce yang diperkirakan mencapai Rp 130 triliun pada 2019.

"Kan, tidak mungkin menerbitkan faktur. Jadi bisa pakai volume dengan tarif efektif 1 persen dari situ," kata Prastowo seusai diskusi perpajakan di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Pemerintah mencatat penjualan melalui e-commerce mencapai US$ 2,6 miliar pada 2014. Saat itu, baru 0,6 persen pengusaha yang memanfaatkan teknologi informasi. Jika target penciptaan 1.000 technopreneur tercapai, diperkirakan transaksi e-commerce akan mencapai Rp 130 triliun pada 2019.

Baca: Sri Mulyani Fokuskan 3 Hal Jelang Aturan Pajak E-commerce

Prastowo menilai pemerintah perlu segera mengimplementasikan sistem integrasi pencatatan dan penarikan pajak bagi lini bisnis ini. "Setiap marketplace harus deklarasi. Lalu pajak bisa dilihat dari setiap pembayaran konsumsi via payment gateway."

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah lebih mudah mendeteksi pelaporan dan perpajakan e-commerce dibanding bisnis konvensional. Kendati demikian, pemerintah belum dapat menarik pajak dari transaksi tersebut lantaran jangkauan jual-beli yang luas serta sulitnya menentukan obyek pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita harus clear-kan dulu antara yang memiliki platform itu dan penjual atau pembelinya. Dia bisa menjadi wajib dipungut, tapi bisa juga yang melakukan pungutan melalui transaksi itu," kata Sri Mulyani, Senin lalu.

Simak: Pajak E-commerce Akan Masuk Paket Kebijakan Ekonomi ke-14

Aparat pajak, menurut Sri Mulyani, juga perlu menetapkan sistem pembagian pungutan dari transaksi lintas daerah. "Ini bukan soal deteksi, tapi penjualannya di mana, pajaknya di mana. Pembagian penerimaan sifatnya dinamis."

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta pendapat dari pelaku usaha sebelum aturan turunan tentang pencatatan transaksi dan perpajakan e-commerce diterbitkan. Informasi ini akan diintegrasikan dalam sistem National Payment Gateway di bawah kendali Bank Indonesia. "Kami buat sedemikian rupa supaya teman-teman nyaman. Jadi tidak boleh pendekatannya mentang-mentang pemerintah pokoknya harus begini," kata Rudi.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia, Aulia Ersyah Marinto, mengatakan timnya juga belum mengantongi data keseluruhan volume transaksi e-commerce yang dihasilkan selama beberapa tahun terakhir. "Karena terkadang ada data yang tidak terlihat seperti perdagangan one on one di antara follower mereka." 


PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

4 hari lalu

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut. Foto: Canva
Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.


Tips Belanja Online Aman di Masa Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Tips Belanja Online Aman di Masa Lebaran

Agar terhindar dari menjadi korban penjahat siber saat belanja online di masa Lebaran, simak tips berikut ini.


Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

14 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

Peningkatan belanja online berkaitan erat dengan perayaan Lebaran.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Paylater Meningkat Jelang Lebaran, Ekonom Ingatkan Jangan Melebihi Pendapatan

21 hari lalu

Livin' Paylater baru saja dirilis bulan Desember 2023. Limit paylaternya sampai Rp20 juta. Bagaimana cara daftarnya? Ini syarat dan ketentuannya. Foto: Bank Mandiri
Paylater Meningkat Jelang Lebaran, Ekonom Ingatkan Jangan Melebihi Pendapatan

Ekonom Nailul Huda mengimbau masyarakat pengguna paylater untuk mengimbangi utang yang diambil dengan pendapatan. Pasalnya, tren berbelanja menjelang Lebaran cenderung tinggi.


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

29 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

32 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

39 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


Cara Lacak Paket SPX Hemat Shopee Lewat Website dan Aplikasi

58 hari lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Cara Lacak Paket SPX Hemat Shopee Lewat Website dan Aplikasi

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya.


IIMS 2024: TokoKakiKaki Jadi Marketplace Belanja Khusus Otomotif

22 Februari 2024

Peluncuran Marketplace TokoKakiKaki di IIMS 2024. TEMPO/ Erwan Hartawan
IIMS 2024: TokoKakiKaki Jadi Marketplace Belanja Khusus Otomotif

Marketplace TokoKakiKaki menawarkan beragam komponen otomotif yang dapat dibeli secara online.