TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS menyampaikan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi 0,28 persen terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Juli 2017, yaitu berada di posisi Rp 13.315,90. Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terjadi pada pekan kedua Juli yaitu menyentuh Rp 13.349,17 per dolar AS.
Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Jawa Timur yaitu sebesar Rp 13.635,36 per dolar AS pada pekan keempat Juli. "Tidak ada pola tertentu dalam perkembangan nilai tukar eceran rupiah, misalnya berhubungan dengan daerah tersebut sebagai tujuan wisata atau tidak," ujar Kepala BPS Suhariyanto, di kantornya, Selasa, 15 Agustus 2017.
Simak: BPS Akui Tak Punyai Data Bisnis Online
Selanjutnya, rupiah juga terdepresiasi hingga 4,03 persen terhadap dolar Australia pada Juli 2017, yaitu berada di level Rp 10.520,13. Nilai itu menjadi level terendah rata-rata nasional kura tengah terhadap dolar Australia yang jatuh di pekan terakhir Juli. "Provinsi dengan level terendah kurs tengah adalah Sulawesi Utara yaitu Rp 10.634 per dolar Australia."
Suhariyanto menjelaskan terhadap yen Jepang, kurs rupiah terdepresiasi 0,03 persen, yaitu berada di posisi Rp 118,72. Level tertinggi rata-rata nasional kurs rupiah terhadap yen Jepang terjadi pada pekan kedua Juli, yaitu mencapai Rp 117,23 per yen Jepang. Menurut provinsi, level tertinggi kurs rupiah terjadi di Nusa Tenggara Timur yaitu mencapai Rp 110,50 per yen Jepang pada pekan kedua Juli.
Terakhir, BPS mencatat kurs rupiah terkontraksi terhadap euro pada Juli 2017, yaitu berada di level Rp 15.468,85. Nilai tersebut menjadi yang terendah dari rata-rata nasional kurs rupiah terhadap euro yang jatuh pada pekan keempat Juli. Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs rupiah terhadap euro terjadi di Sulawesi Utara yaitu Rp 15 .625 pada pekan keempat Juli.
GHOIDA RAHMAH