TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan pihaknya akan meletakan karyawan di negara tujuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan memberi beasiswa bagi anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Hal ini dialakukan untuk meningkatkan pelayanan sekaligus perlindungan kepada para TKI peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat mengunjungi Kelurahan Cawang, Jakarta dalam rangka menghadiri acara Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan dengan tema "Sinergi kementerian dalam menangani kemiskinan dan mengangkat ekonomi rakyat melalui keuangan inklusif," Senin,14 Agustus 2017
Baca: Mudahnya TKI Ikut BPJS Ketenagakerjaan
"Kami berencana untuk menempatkan karyawan-karyawan BPJS di negara tempat penempatan TKI prioritas. Kita akan tempatkan di Malaysia dulu kemudian Hongkong Singapura dan lain-lain, untuk Malaysia kira-kira dalam 2 bulan ini akan kami selesaikan," kata Agus.
Menurut Agus, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri terkait hal ini. Ia juga menyampaikan bahwa Kemenlu telah menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh atase kedutaan pada negara-negara tujuan TKI. Nantinya para karyawan BPJS Ketenagakerjaan tersebut bertugas untuk memberikan informasi secara langsung kepada para TKI di negara tersebut.
Simak: BPJS Ketenagakerjaan Catat Kepesertaan 7.500 TKI
Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan telah membuat berbagai kemudahan untuk mengembangkan layanan bagi para peserta, antara lain pengembangan sistem elektronik. Saat ini pendaftaran dan pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk meningkatkan manfaat. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang mengusulkan untuk memberikan beasiswa kepada anak dari anggota BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Rencananya, beasiswa diberikan kepada maksimal dua anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, hingga mereka lulus perguruan tinggi.
Beberapa waktu lalu, kata Agus, pihaknya mendapatkan informasi dari cabang BPJS bahwa ada TKI yang mengalami musibah kecelakaan hingga meninggal dunia. TKI ini baru daftar dan belum sempat berangkat ke negara tujuan. "Kami pastikan bahwa keluarga TKI ini akan mendapatkan santunan kematian. Begitu juga ternyata TKI meninggal ini memiliki anak nah ini anaknya akan kita berikan santunan juga berupa beasiswa hingga lulus sarjana nanti," tutur Agus.
Sejak diluncurkannya perlindungan jaminan sosial bagi TKI pada 1 Agustus lalu, saat ini sudah lebih dari 20 ribu peserta yang mendaftar. Mereka adalah TKI yang baru akan berangkat ke negara tujuan bekerja. Sementara itu, bagi TKI yang sudah berangkat belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena mereka masih ditanggung oleh asuransi sebelumnya.
"Jadi para TKI tersebut menunggu masanya habis kemudian mereka perpanjangan, barulah saat perpanjangan itu beralih ke BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.
BIANCA ADRIENNAWATI | WAWAN PRIYANTO