TEMPO.CO, Jakarta - PT Perumnas dalam acara pameran properti Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 yang digelar di Jakarta Convention Center menawarkan hunian atau perumahan proyek Sentraland Dramaga sederhana tipe 21 seharga Rp 120-an juta.
"Sejak 1990, baru kali ini PT Perumnas membangun perumahan di Bogor di atas lahan 40 hektare khusus kelas menengah ke bawah, ini sejalan dengan program pemerintah, yakni Satu Juta Rumah," kata petugas Marketing PT Perumnas, Sarmidi, di lokasi pameran, JCC, Jakarta Selatan, Ahad, 13 Agustus 2017.
Menurut Sarmidi, proyek perumahan ini merupakan subsidi pemerintah, dan akan dimulai launching pembangunannya pada akhir Agustus mendatang di Bogor, Jawa Barat. Dari lahan yang tersedia 40 hektare, pengembang itu akan memulai pembangunan kluster pertama sebanyak seribu unit untuk tipe 21 dengan ukuran 60 meter persegi. Selain itu, mereka akan membangun rumah tipe 28 dengan ukuran 70 meter persegi seharga Rp 140-an juta.
Sentraland Dramaga, Bogor, terletak di lokasi cukup strategis, yakni dekat dengan Stasiun Bogor, tempat wisata Kebun Raya Bogor, serta akses tol BORR dan Jagorawi. Wilayah sekitar hunian rencananya juga akan dibangun taman bermain, masjid, rumah sakit, mal, dan lain-lain. "Lokasi ini juga tidak jauh dari IPB, serta dihiasi oleh nuansa pegunungam serta air yang masih alami," kata Sarmidi.
Untuk mendapatkan hunian itu, calon pembeli dapat memesan menggunakan sistem inden, dengan membayar nomor urut pemesanan (NUP) sebesar Rp 300 ribu. Nantinya setelah di-launching, pembeli akan dipanggil pengembang berdasarkan nomor urut yang ada untuk memilih di mana unit mereka akan dibangun di Sentraland Dramaga. NUP juga dapat diminta kembali apabila pembeli membatalkan pembelian unit tersebut.
"Baru tiga hari pameran saja NUP kami sudah sampai di urutan 300-an lebih. Jadi NUP-nya bisa dikembalikan kalau calon pembeli tidak jadi pilih kaveling," tuturnya.
Karena bangunan subsidi pemerintah, pembeli hunian tipe 21 akan dikenakan 1 persen atau sekitar Rp 1,25 juta untuk pembayaran down payment atau uang muka, dengan memperhitungkan PPN, Biaya Akta Pengikat Jual Beli, biaya BPHTB, biaya KPR/KPA, dan biaya atau pajak lain yang timbul.
Pembeli juga dapat memilih jangka waktu angsuran kredit pemilikan rumah atau KPR sesuai kemampuan mereka. Misalnya untuk angsuran tenor 15 tahun, cicilan Rp 800-900 ribu per bulan. Lalu untuk angsuran paling cepat, lima tahun, maka mereka cukup mengangsur kurang dari Rp 2 juta per bulan.
Lalu hunian tipe 28, seharga Rp 140-an juta, untuk tenor 15 tahun, pembeli bisa mengangsur sekitar Rp 1,2 juta per bulan, dan untuk tenor lima tahun bisa memilih angsuran Rp 1,8 juta per bulan.
Meski dibangun untuk kalangan menengah ke bawah dengan gaji maksimal Rp 4 juta, serta belum memiliki hunian sebelumnya, bukan berarti pembeli dengan gaji di atas Rp 4 juta tak dapat menikmati perumahan ini. Menurut Sarmidi, mereka diizinkan membeli tapi diberlakukan suku bunga komersial 10-11 persen dan DP normal 5-10 persen.
DESTRIANITA