TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pengembang salah satu pulau reklamasi di pantai utara Jakarta, PT Muara Wisesa Samudra, berharap bisa mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akhir Agustus ini. Dengan surat rekomendasi itu, perusahaan pengembang Pulau G ini bisa mendapatkan izin lingkungan sehingga dapat kembali melanjutkan reklamasi.
"Surat rekomendasi dan izin lingkungan itu akan kami bawa ke Bu Menteri (Lingkungan Hidup dan Kehutaan) agar bisa cabut (segel) supaya kita bisa jalan lagi," kata Chief Executive Officer PT Muara Wisesa Samudra, Halim Kumala, saat bertandang ke kantor Tempo di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2017.
Baca: Dinas Lingkungan Hidup DKI: Proyek Reklamasi Masih
Selain disegel oleh KLHK, PT Muara Wisesa Samudra pun turut digugat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait proyek reklamasi ini. Gugatan itu dilayangkan oleh nelayan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur. Namun kemudian, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI mengabulkan banding Pemprov DKI. Nelayan pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Terdapat selentingan kabar bahwa MA memenangkan Pemprov DKI di tingkat kasasi. Halim pun mengatakan, apabila keputusan terkait gugatan tersebut sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, perusahaannya dapat kembali melanjutkan reklamasi. "Otomatis KLHK harus mencabut segel. Kalau sudah inkracht dan dapat izin lingkungan, saya bawa itu ke KLHK untuk cabut."
Simak: KLHK Minta Pulau G Didesain Ulang, Ini Alasannya
Saat ini, menurut Halim, perusahaannya telah memperbaiki Amdal seperti yang diminta oleh KLHK. Amdal tersebut telah diintegrasikan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan kajian proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). "Kesepakatan Pemrov DKI dan KLHK, Amdal cukup terintegrasi dengan NCICD tahap A," ujarnya.
Menurut Direktur Proyek PT Muara Wisesa Samudra, Andreas Leodra, sumber pasir yang digunakan untuk mereklamasi pulau G pun jelas. Kontraktor yang menyuplai pasir untuk reklamasi Pulau G, kata dia, juga memiliki Amdal. Pasir tersebut diambil dari wilayah di sekitar Pulau Tunda, Banten. "Pasirnya bagus," kata Halim menambahkan.
ANGELINA ANJAR SAWITRI