Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Blokir Telegram Sudah Dibuka

Editor

Sugiharto

image-gnews
Tampilan close-up aplikasi pesan Telegram terlihat di ponsel pintar pada tanggal 25 Mei 2017 di London, Inggris. Aplikasi pesan yang dikembangkan oleh Pavel Durov ini, pada awalnya dibuat aman agar tidak dapat disadap oleh agensi Rusia. (Photo by Carl Court/Getty Images)
Tampilan close-up aplikasi pesan Telegram terlihat di ponsel pintar pada tanggal 25 Mei 2017 di London, Inggris. Aplikasi pesan yang dikembangkan oleh Pavel Durov ini, pada awalnya dibuat aman agar tidak dapat disadap oleh agensi Rusia. (Photo by Carl Court/Getty Images)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi membuka blokir Telegram setelah penanganan konten terorisme di perusahaan aplikasi pesan itu selesai ditangani. Sebeumnya akses aplikasi web Telegram diblokir oleh Kominfo sejak 14 Juli 2017.

"Kominfo sudah diberi jalur khusus untuk addresed konten negatif radikalisme dan terorisme, jadi masyarakat bisa kembali memanfaatkan Telegram," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 10 Agustus 2017.

Rudiantara menuturkan, pihaknya dan Telegram telah menyepakati sejumlah hal sebagai syarat pembukaan blokir. Pertama yaitu tentang ditunjuknya perwakilan Telegram untuk berkomunikasi dengan pemerintah. Kedua, pembuatan software internal Telegram untuk melakukan filter konten khususnya terkait terorisme dan radikalisme. Ketiga, pembuatan standar operasional prosedur (SOP) untuk tindak lanjut penanganan konten negatif.

"Kurang lebih sama dengan same day service jadi kalau ada aduan diterima bisa langsung diproses dan di-take down hari itu juga," ucapnya.

Pavel Durov

Rudiantara berujar, penyusunan SOP itu dilakukan Telegram bersama tim dari Kominfo, dan kini tengah dalam proses penyesuaian dengan sistem Telegram. Normalisasi blokir Telegram dilakukan hari ini sekitar pukul 10.46 WIB.

Terkait dengan sistem filtering internal Telegram, Rudiantara menjelaskan, diberikan script khusus berupa kata kunci (keywords) untuk mencari konten-konten negatif, khususnya radikalisme dan terorisme. "Jadi misal nanti ketik ISIS, konten atau channel yang mengandung kata itu bisa diakses dan di-take down."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasca penerapan sistem tersebut Telegram menemukan rata-rata 10 channel di Indonesia yang harus diblokir karena mengandung unsur radikalisme dan terorisme. "Telegram sudah melakukan perkembangan yang baik."

Menurut Rudiantara, yang diperlukan ke depan adalah kecepatan Telegram sebagai penyedia layanan untuk membersihkan konten-konten negatif tersebut. "Kita akan tingkatkan bagaimana layanan untuk masyarakat, buat program yang lebih nyaman, jadi nggak berhenti sampai sini."

Rudiantara pun mengatakan untuk konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme pihaknya juga berkomunikasi serta berkoordinasi dengan Polri juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Masalah radikalisme dan terorisme tidak bisa kita melakukan birokrasi yang berkepanjangan, jadi karpet merah itu diberikan ke Indonesia," ujarnya.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangarepan, proses normalisasi blokir Telegram akan melibatkan operator. "Jadi seberapa cepat mereka resolve itu, ya ketentuannya 1x24 jam udah bisa diakses." Dia berharap kerja sama Kominfo dan Telegram ini juga dapat diterapkan dengan sejumlah penyedia layanan lainnya.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

23 jam lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

Telegram diduga digunakan untuk merekrut orang-orang bersenjata yang menjadi pelaku penembakan gedung konser Balai Kota Crocus di luar Moskow.


Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

3 hari lalu

Logo Telegram. Istimewa
Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

4 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

11 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

11 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

11 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

12 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com


Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

13 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.


Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

14 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Ketua Haryadi Sukamdani di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

Menparekraf Sandiaga Uno angkat bicara soal 6 travel agent online asing yang terancam diblokir pada pekan ini.