TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan masalah yang menimpa perusahaan jamu Nyonya Meneer merupakan masalah korporasi. Ia merasa hal tersebut harus diselesaikan oleh korporasi itu sendiri.
"Kalau dibangkrutkan oleh supplier itu masalah korporasi," kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.
Baca: Nyonya Meneer Bangkrut, Ini Penyebabnya Selain Gagal Bayar Utang
Airlangga menuturkan industri jamu secara umum tidak ada masalah untuk saat ini. Bahkan, ia melihat industri makanan dan minuman serta farmasi, termasuk obat-obatan seperti jamu trennya sedang mengalami kenaikan.
Pabrik jamu Nyonya Meneer bangkrut setelah gagal membayar utang Rp 7,04 miliar kepada kreditornya. Pailit diputuskan oleh Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis pekan lalu. Gugatan pailit terhadap Nyonya Meneer diajukan oleh kreditor Hendrianto Bambang Santoso, asal Kabupaten Sukoharjo.
Simak: Nyonya Meneer Dipailitkan, Menteri Bambang: Itu Hal Wajar
Pemohon menyatakan PT Nyonya Meneer tidak memenuhi kewajiban membayar utang. Atas putusan itu, kurator telah ditunjuk untuk menyelesaikan kewajiban Nyonya Meneer kepada para kreditor. Namun pemilik perusahaan, Charles Saerang, dikabarkan sedang berupaya mengajukan proses banding ke Pengadilan Tinggi Semarang.
Menurut Airlangga, masalah korporasi seperti yang dihadapi oleh Nyonya Meneer haruslah diselesaikan secara korporasi. "Itu kan korporasi, kalau masalah jamu itu masalah korporasi. Harus diselesaikan secara korporasi."
DIKO OKTARA