TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mengalami kerugian sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp 6,5 juta per hari selama aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja. Selama lima hari karyawan JICT melakukan aksi mogok kerja.
"Itu kalau JICT saja, tapi kalau keseluruhan Pelabuhan Tanjung Priok tidak ada kerugian," kata Wakil Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal Riza Erivan kepada Tempo saat dihubungi pada Selasa, 8 Agustus 2017.
Riza menuturkan skema hitungan secara kasar kerugian diketahui dari kapasitas JICT yang mampu memuat kontainer sebesar 5 ribu teus, dan itu dikalikan dengan biaya bongkar muat sebesar USD 100 per teus. "Kalikan saja,sekitar USD 500 ribu per hari kerugiannya," ucapnya.
Sejak Senin, pekerja JICT mengakhir mogok kerjan yang sudah berjalan sejak tanggal 3 Agustus. Awalnya para pekerja berniat melakukan aksi hingga 10 Agustus, tapi sudah berhenti pada hari kelima.
Ketika ditanyakan mengenai kerugian pengusaha akibat kemacetan di sekitar pelabuhan, Riza menjawab hal itu terjadi hanya di akhir pekan saja karena memang wilayah Tanjung Priok padat saat akhir pekan. "Pelabuhan yang kelimpahan bongkar muat menjadi macet," katanya.
Mengenai mekanisme penyelesaian permasalahan dengan pekerja JICT, Riza menjelaskan hal itu akan diselesaikan melalui Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara. Ia hanya mengimbau agar para pekerja ikut menyelesaikan masalah melalui jalur tersebut.
Sampai saat ini Riza belum melihat adanya masalah hukum yang bisa menjerat para pekerja akibat mogok kerja ini. "Kami belum lihat ada (pelanggaran hukum), kalau ada pun nantinya proses hukum tetap berjalan."
DIKO OKTARA