TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) hari ini mendatangi kantor Kementerian Perdagangan untuk melaporkan keluhan gula petani yang sudah sebulan ini tidak laku. Kedatangan APTRI kali ini dipimpin oleh ketua umum dan sekretaris jenderal serta perwakilan petani tebu dari berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
“Alasan pedagang enggan membeli gula petani karena pedagang takut ditarik PPN,” ujar Ketua APTRI, Soemitro Samadikoen, dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Agustus 2017.
Rombongan APTRI juga menanyakan tindak lanjut surat APTRI nomor 17/DPN.APTRI/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang usulan kenaikan harga pokok penjualan (HPP) han harga eceran tertinggi (HET) gula tani. Soemitro mengatakan di Kementerian Perdagangan pihaknya ditemui oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, karena Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sedang rapat dengan Presiden Joko Widodo di istana. “Pak Dirjen berjanji akan mempertemukan perwakilan petani tebu dengan Pak Menteri.”
Baca: Gula Rafinasi Bocor ke Pasar, Mendag Ancam Cabut Kuota Impor
Menurut Soemitro, alasan lainnya pedagang enggan membeli gula petani adalah pasar sudah jenuh karena banyaknya gula yang beredar, sehingga penyerapan gula di pasar sangat lambat. Gula tani dari Jawa juga tidak bisa masuk ke luar Jawa sebab di sana sudah penuh gula, baik yang berasal dari operasi pasar maupun rembesan gula rafinasi. “HET dibatasi Rp 12.500 per kg sehingga pedagang tidak berani menjual di atas HET, akibatnya pedagang menekan gula petani,” katanya.
Soemitro berujar pihaknya menilai kejenuhan pasar tersebut sebagai imbas dari banyaknya jumlah impor gula konsumsi tahun lalu yang mencapai 1,6 juta ton, padahal kekurangan kebutuhan hanya 400 ribu ton. “Sehingga pada akhir tahun sisa stok gula impor masih 1,2 juta ton.” Adapun kebutuhan gula konsumsi tahun lalu sebesar 2,7 juta ton, dengan jumlah produksi 2,3 juta ton.
Dia berujar petani tebu saat ini dalam posisi sulit karena gula tani tak laku, sehingga mereka kesulitan modal untuk membiayai proses pengerjaan tanaman tebu usai ditebang. Gula tani yang belum laku saat ini menurut APTRI sekitar 250 ribu ton di seluruh Indonesia.
Baca: Indonesia Diramalkan Masih Impor Gula Konsumsi hingga 2019
“Kami meminta kepada Menteri Perdagangan untuk menyelesaikan masalah ini yaitu supaya gula tani laku dalam waktu dekat, kami sudah tak sanggup menunggu lama.” Bila masalah ini tak kunjung selesai, pabrik gula juga terancam berhenti menggiling.
Rombongan APTRI dan perwakilan petani pun turut menyambangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menagih janji revisi PMK Nomor 31 tahun 2008 tentang Pembebasan Gula Tani dari PPN. Namun, Sri Mulyani tidak dapat ditemui karena sedang menghadiri rapat yang sama dengan Presiden Jokowi, begitu juga Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto yang sedang tidak ada di tempat. “Besok pagi kami akan kembali ke sini.”
Soemitro menegaskan pihaknya akan bertahan di Jakarta hingga Kamis, 10 Agustus 2017 untuk menunggu kepastian terbitnya PMK pembebasan PPN gula tani dan solusi Menteri Perdagangan agar gula tani laku dan dibeli pedagang.
GHOIDA RAHMAH