TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2017 sebesar US$ 127,76 miliar atau meningkat dibandingkan posisi akhir Juni sebesar US$ 123,09 miliar.
"Peningkatan itu utamanya dipengaruhi oleh penerimaan devisa, antara lain berasal dari penerbitan global bonds pemerintah, penerimaan pajak dan devisa ekspor migas bagian pemerintah, serta hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman, dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Agustus 2017.
Agusman menuturkan penerimaan devisa itu melampaui kebutuhan devisa terutama untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo. Adapun posisi cadangan devisa pada akhir Juli tersebut cukup untuk membiayai 9,0 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Dia menambahkan posisi itu juga cukup berada di atas standar kecukupan internasional yaitu sekitar 3 bulan impor. "BI menilai cadangan devisa itu mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan," katanya.
Menanggapi capaian tersebut, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara berujar peningkatan cadangan devisa itu dapat dikatakan berkualitas rendah.
"Devisa yang berkualitas harusnya disumbang oleh kenaikan ekspor non migas, khususnya ekspor produk industri," ucapnya, saat dihubungi Tempo. Menurut dia, jika peningkatan devisa disumbang oleh sektor finansial seperti penerbitan obligasi akan rentan mengalami penurunan.
"Maka disarankan untuk menggenjot ekspor produk industri manufaktur agar memperkuat cadangan devisa di semester II," ujarnya.
GHOIDA RAHMAH