TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bertemu dengan perwakilan Facebook, hari ini, 2 Agustus 2017. Dalam pertemuan itu, Rudiantara mengungkapkan keinginannya agar Facebook memperbaiki standar layanan atau service level agreement (SLA).
Sepanjang 2016-2017, respons Facebook untuk menaati ketentuan yang ada baru 49,3 persen. Sedangkan media sosial lain milik Facebook, Instagram, baru 40,3 persen. Padahal, menurut data Kementerian Komunikasi, media sosial lain memiliki SLA sekitar 70 persen.
"Kami ingin mereka memperbaiki supaya SLA ditingkatkan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan setelah bertemu dengan perwakilan Facebook di kantor kementerian, Jakarta, Rabu.
Kementerian tidak memberikan batas waktu bagi Facebook. Namun, Semuel berharap, Facebook meningkatkan SLA-nya secara bertahap. "Kami ingin melihat iktikad baik mereka. Kami evaluasi dari waktu ke waktu bagaimana mereka menjalankan ketentuan-ketentuan."
Pagi tadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bertemu dengan satu petinggi Facebook dari kantor perwakilan Indonesia dan tiga petinggi Facebook Asia-Pacific. Terdapat empat hal yang dibicarakan dalam pertemuan yang berlangsung di gedung kementerian itu.
Salah satu hal yang dibicarakan adalah rencana Facebook membuka kantor di Indonesia. Menurut Semuel, kantor itu akan diresmikan bulan ini. Peresmian kantor tersebut ditempuh Facebook dalam rangka merealisasikan status bentuk usaha tetap (BUT) mereka di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, dibahas pula cara menangkal konten-konten yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, terutama konten-konten radikal. "Mereka lapor sudah punya fitur baru khusus untuk Indonesia," kata Semuel.
ANGELINA ANJAR SAWITRI