TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendukung penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Apabila dana haji hanya disimpan dalam bentuk deposito, bunganya hanya 5-6 persen per bulan.
"Namun, kalau investasi infrastruktur, paling sedikit return-nya 12-13 persen. Profitnya lebih gede," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.
Menurut Darmin, dana haji untuk pembiayaan infrastruktur akan disalurkan dalam bentuk penerbitan obligasi. "Bukan ditaruh duitnya begitu saja. Dengan begitu, akan menerima return lebih tinggi dari deposito, lebih tinggi dari surat SUN (surat utang negara), dan lebih tinggi dari bagi hasilnya saham," ujarnya.
Darmin mengatakan Malaysia sudah memanfaatkan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur sejak 20-30 tahun lalu. Pemanfaatan dana haji tidak perlu dalam bentuk syariah. "Pokoknya obligasi," ucap mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.
Sebelumnya, anggota Badan Pengelolaan Keuangan Haji, Anggito Abimanyu, menyatakan siap menginvestasikan dana haji, yang mencapai Rp 92 triliun, untuk pembiayaan infrastruktur. Presiden Joko Widodo meminta pengelolaan dana haji dilakukan secara hati-hati.
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Muhammad Syakir Sula berujar dana haji dapat diinvestasikan untuk infrastruktur dengan porsi maksimal 50 persen dari total uang yang dikelola. Selain untuk pembangunan fisik, dana tersebut harus bermanfaat bagi pengembangan usaha kecil dan menengah.
Menurut Syakir, penggunaan dana haji untuk infrastruktur tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Investasi ini diperbolehkan dalam keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran Badan Perjalanan Ibadah Haji yang Masuk Daftar Tunggu.
Dengan bunga tinggi, menurut Syakir, imbal hasil dana haji dapat digunakan untuk menekan ongkos haji di masa depan, seperti mengurangi beban biaya keberangkatan. Selain itu, jemaah haji dimungkinkan tidak perlu membayar sewa hotel ataupun pesawat dengan imbal hasil tersebut.
ANGELINA ANJAR SAWITRI