Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peserta Umroh Datangi Kantor First Travel Minta Uang Dikembalikan

image-gnews
Belasan calon peserta umroh memaksa masuk ke ruang pengurus First Travel di GKW Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juli 2017. Mereka meminta kepastian jadwal keberangkatan maupun prosedur pengembalian uang 100 persen. TEMPO/ Nur Qolbi (magang)
Belasan calon peserta umroh memaksa masuk ke ruang pengurus First Travel di GKW Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juli 2017. Mereka meminta kepastian jadwal keberangkatan maupun prosedur pengembalian uang 100 persen. TEMPO/ Nur Qolbi (magang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belasan calon peserta umroh mendatangi kantor agen umroh dan haji, First Travel, di GMK Green Tower lantai 16, Jalan T. B. Simatupang, Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Juli 2017 sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka meminta uang yang telah dibayarkan agar dikembalikan.

"Kami minta uang kami dikembalikan 100 persen," kata salah satu calon peserta umroh, Siti yang enggan namanya disebut lengkap di kantor First Travel, Kamis 27 Juli 2017. Untuk bisa umroh, setiap nasabah diminta biaya Rp 14,3 juta.

Awalnya, para calon peserta ingin bertemu dengan bagian keuangan First Travel, tetapi yang bersangkutan tidak bersedia dengan alasan para calon peserta tidak membuat janji terlebih dahulu.

Baca: First Travel Beri Janji Baru kepada 20 Ribu Calon Jemaah Umrah

Kepala Divisi Legal First Travel Deski akhirnya bersedia berbicara dengan para calon peserta umroh. Belasan orang ini merupakan calon peserta umroh yang mengikuti paket umroh promo dan membayarkan uangnya sejak awal 2017. "Dengan begitu, jatuh tempo keberangkatan mereka adalah pada 2018," ujar Deski.

Namun, Deski mengatakan perusahaannya enggan mengembalikan uang nasabah. Ia menyebut berdasarkan klausul kesepakatan, apabila calon peserta umroh membatalkan keberangkatan sebelum jatuh tempo keberangkatan pada 2018, maka perusahaan hanya akan mengembalikan uang mereka separuhnya. Pembayaran dilakukan dengan jangka waktu pengembalian 30-90 hari kerja.

Ia melanjutkan para calon peserta ini memiliki dua pilihan, yaitu mengusahakan pengembalian uang 100 persen dengan cara membuat surat keterangan, namun masih harus dibicarakan dengan bagian keuangan atau tetap menunggu jadwal keberangkatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: First Travel Tidak Ditutup, Kata OJK

Akan tetapi, para peserta ragu bahwa First Travel akan memberangkat mereka tepat waktu. Penyebabnya, ada calon peserta yang telah menyetorkan uangnya sejak Januari 2016 tapi belum berangkat hingga kini. Padahal, seharusnya ia berangkat Januari 2017.

Deski menjanjikan bahwa nama-nama yang akan diberangkatkan akan merilis sebuah situs First Travel pada Agustus 2017. Melalui situs itu, para peserta dapat melihat jadwal keberangkatan mereka dengan cara memasukkan kode jamaah. 

Menurutnya, total peserta umroh yang belum diberangkatkan sebanyak 25.000 orang. Terhitung November 2017, First Travel akan memberangkatkan 5.000-7.000 orang setiap bulannya. Jadi, menurut First Travel, total peserta akan selesai diberangkatkan pada Maret 2018.

NUR QOLBI | EA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

30 Maret 2023

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Pemerintah Usul Ongkos Haji Rp 69 Juta, Pengusaha Travel: Calon Jemaah Banyak yang Keberatan

20 Januari 2023

Umat muslim menunaikan Umrah pada sepuluh hari terakhir Ramadan dengan tetap menjaga jarak sosial di tengah pandemi COVID-19 di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, 2 Mei 2021. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali menekankan, orang tua dilarang membawa anak-anak untuk melaksanakan ibadah umroh atau sholat di Masjidil Haram di Makkah selama bulan suci Ramadan. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Pemerintah Usul Ongkos Haji Rp 69 Juta, Pengusaha Travel: Calon Jemaah Banyak yang Keberatan

Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji dinaikkan dari sebelumnya hanya sebesar Rp 39,8 juta kini menjadi Rp 69 juta per jemaah.


46 Jemaah Haji Plus Dipulangkan, Kemenag Belum Akan Tindak Pihak Agen Perjalanan

4 Juli 2022

Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
46 Jemaah Haji Plus Dipulangkan, Kemenag Belum Akan Tindak Pihak Agen Perjalanan

46 Jemaah Haji plus dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi karena visanya tak terdaftar.


Pimpinan Agen Travel Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Pimpinan Agen Travel Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

Terdakwa Direktur Utama PT Abu Tours & Travel Hamzah Mamba dituntut pidana penjara 20 tahun


Saudi Kutip PPN, Kemenag: Tak Semua Komponen Biaya Haji Naik

6 Januari 2018

Jemaah calon haji berdoa di puncak bukit suci Jabal Rahmah, saat mereka tiba di Arafah untuk menjalani wukuf, di luar kota suci Mekkah, Arab Saudi, 30 Agustus 2017. Bukit ini dikenal juga sebagai bukit kasih sayang. AP/Khalil Hamra
Saudi Kutip PPN, Kemenag: Tak Semua Komponen Biaya Haji Naik

Pemerintah mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan umrah dan haji untuk tetap rasional dalam menawarkan produk merespons kebijakan Arab Saudi.


Arab Saudi Pungut PPN, Penyelenggara Hitung Ulang Biaya Haji 2018

4 Januari 2018

Ilustrasi Kakbah/Masjidil Haram/Ibadah Haji. AP
Arab Saudi Pungut PPN, Penyelenggara Hitung Ulang Biaya Haji 2018

Kalangan pengusaha memprediksi biaya perjalanan umrah dan haji naik 5-10 persen seiring dengan kenaikan PPN yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.


Rumah Megah Bos First Travel Sudah Dijaminkan untuk Bayar Utang  

18 Agustus 2017

Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan. TEMPO/Frannoto
Rumah Megah Bos First Travel Sudah Dijaminkan untuk Bayar Utang  

Rumah megah milik pemilik First Travel, Andika Surachman, telah dijaminkan untuk membayar utang miliaran rupiah.


Alasan Kementerian Agama Cabut Izin Penyelenggaraan First Travel

4 Agustus 2017

Salah satu calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo
Alasan Kementerian Agama Cabut Izin Penyelenggaraan First Travel

Keputusan pencabutan izin PT First Travel tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 dan mulai berlaku Selasa 1 Agustus 2017.


Banyak Bodong, Kemenag Tutup 45 Biro Haji dan Umrah di DIY

4 Februari 2017

Salah satu kantor biro travel di Makassar yang sedang diselidiki oleh Kemenag Sulawesi Selatan terkait dengan pemberangkatan jemaah calon haji yang kini ditahan di Filipina. IQBAL LUBIS
Banyak Bodong, Kemenag Tutup 45 Biro Haji dan Umrah di DIY

Meski telah memasang papan nama, sebagian besar biro travel haji dan umrah itu belum mengurus izin cabang di daerah.


Pemerintah Diminta Usut Oknum Pemberangkat Haji Ilegal

12 September 2016

Calon jamaah haji asal Sulawesi Selatan yang hendak berangkat via Filipina pulang ke Tanah Air. IQBAL LUBIS
Pemerintah Diminta Usut Oknum Pemberangkat Haji Ilegal

Kementerian Luar Negeri menyebut ada 229 warga negara Indonesia yang ditahan oleh otoritas Arab Saudi.