TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 yang diajukan oleh pemerintah. RUU tersebut merupakan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016, yaitu berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diperiksa oleh BPK.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk pertama kalinya dalam dalam sejarah Indonesia dalam 12 tahun terakhir sejak disusunnya LKPP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP TA 2016. Pencapaian opini wajar tanpa pengecualian itu menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca: Usulan Dana Mendesak Rp 25,5 T di APBN-P 2017 Akan Dibawa ke DPR
“LKPP yang beropini WTP juga memberikan informasi kepada publik bahwa APBN telah dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel,” tutur Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 27 Juli 2017
Ia menuturkan, pada 2016 ditengah perlambatan dan ketidakpastian ekonomi global, pemerintah mengambil beberapa kebijakan strategis di bidang penerimaan dan belanja negara, serta kebijakan lainnya untuk mengembalikan kredibilitas APBN yang berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai program-program pembangunan dan nawacita.
Beberapa keberhasilan yang dicapai pada 2016 antara lain naiknya pendapatan per kapita, membaiknya indeks gini ratio, turunnya tingkat inflasi, pengangguran, kemiskinan, serta naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu perekonomian Indonesia juga tumbuh 5,02 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2015, serta berada di posisi tiga terbaik di antara negara-negara anggota G-20.
Pemerintah juga berhasil meningkatkan rating Indonesia menjadi Investment Grade dari lembaga pemeringkat Standard and Poor’s. “Peningkatan rating tersebut dimaknai sebagai peningkatan kepercayaan investor pada pemerintah Indonesia terutama karena perbaikan dalam pengelolaan APBN,” ucap Sri Mulyani.
DESTRIANITA