TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah optimistis defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN P 2017 bisa ditekan pada kisaran 2,67 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, defisit anggaran dalam RAPBN P 2017, tercatat sebesar Rp 397,2 triliun, atau sebesar 2,92 persen terhadap PDB.
“Angka ini adalah angka yang perlu kita waspadai dan pemerintah sadar bahwa ini perlu dikendalikan,” tutur Sri Mulyani Indrawati saat menggelar konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 27 Juli 2017.
Namun kata Sri Mulyani Indrawati, dengan memperhatikan realisasi belanja negara dalam beberapa tahun terakhir, khususnya belanja Kementerian/Lembaga, Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa dengan tingkat penyerapan berkisar 95-97 persen dari pagu yang ditetapkan, maka pemerintah optimistis menargetkan outlook defisit anggaran sampai akhir 2017 pada kisaran 2,67 persen terhadap PDB.
Selain itu, bila dilihat dari track record penyerapan dan belanja dari seluruh Kementerian/Lembaga maupun Pemda sampai dengan 2017 yaitu optimis atau kisaran rata-rata 95-97 persen, maka defisit sebesar 2,92 persen itu Insya Allah bisa ditekan pada level 2,67 persen pada akhir tahun. “Dengan demikian kita akan membukukan defisit yang lebih kecil dan oleh karena itu tambahan utang akan bisa ditekan,” kata Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani Indrawati menambahkan, terkait defisit di angka 2,92 persen terhadap PDB itu, pihaknya telah mengkomunikasikannya terutama kepada semua stakeholder yang memiliki kepentingan terhadap outlook APBN, dengan menunjukkan track record baik dari sisi belanja Kementerian/Lembaga maupun di daerah.
Simak Pula: Sri Mulyani Kebut Pembahasan APBN Perubahan 2017
“Kami bisa meyakinkan bahwa defisit masih bisa dikurangkan atau dikendalikan pada level 2,67 persen. Itu suatu pembahasan berdasarkan sifatnya yang sudah pernah terjadi,” ucap Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Sri Mulyani Indrawati, jika dilihat track record Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam 10 tahun terakhir, pola itu sangat bisa terlihat. Yakni penerimaan dari sisi perpajakan akan baik, dan bea cukai akan dipacu sesuai target yang disepakai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tergantung dengan outlook pada sektor mineral, minyak, gas, batu bara yang merupakan sektor-sektor yang memiliki konstribusi. “Kami berharap bahwa BUMN tetap jalankan fungsi dengan baik sehingga bisa berkontribusi terhadpa deviden.”
Sebagai informasi, APBN P tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp 2.133,3 triliun dan diperkirakan outlooknya sebesar Rp 2.098,0 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.367,0 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 766,3 triliun, atau meningkat Rp 1,4 triliun dari alokasinya dalam APBN 2017.
APBN P 2017 yang disepakati DPR dan pemerintah memutuskan bahwa pendapatan negara dan dana hibah disepakati sebesar Rp 1.736,1 triliun atau lebih tinggi Rp 21,9 triliun dari APBN 2017, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.472,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 260,2 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 3,1 triliun.
Adapun langkah-langkah untuk mencapai target penerimaan perpajakan di sisa 2017 antara lain melalui pengawasan ekstra, penagihan dan penegakan hukum, dengan tetap mendukung terwujudnya iklim investasi dan perbaikan dunia usaha. Selain itu, persetujuan yang telah diberikan DPR atas Perppu Automatic Exchange of Information (AEoI) atau Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan juga memberi ruang yang lebih luas bagi pemerintah guna memanfaatkan era keterbukaan informasi dalam rangka mengejar target pajak.
DESTRIANITA