Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MUI: Dengan Zakat Ketimpangan Ekonomi Bisa Diatasi

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma'ruf Amin, mengatakan ekonomi syariah bisa menjadi solusi Indonesia untuk memperbaiki perekonomiannya. Lewat pilar utama ekonomi syariah, yaitu zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (Ziswaf), ketimpangan antara kaya dan miskin, antara wilayah timur dan barat di Indonesia dapat diatasi.

Musababnya, jumlah umat muslim yang terikat dengan Ziswaf di Indonesia mencapai 223 juta orang. "Ini sumber dana dan potensial untuk menyalurkan Ziswaf dan menciptakan arus baru ekonomi Indonesia," katanya dalam pidatonya di acara diskusi Peran Ekonomi Syariah Dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 24 Juli 2017. 

Simak: BNI Fasilitasi Pembayaran Zakat ke Baznas Via Agen 46

Ma'ruf menjelaskan zakat menjadi instrumen yang bisa menjawab kebutuhan investasi, menjaga daya beli masyarakat miskin, dan memberdayakan masyarakat. Sebab zakat berfungsi sebagai mekanisme pengendali dan menstimulus keluarnya harta bagi umat muslim.

Zakat yang diterima fakir dan miskin, kata dia, bisa menjaga agregat konsumsi masyarakat yang menjadi penopang ekonomi. Selain itu, uang zakat bisa digunakan masyarakat miskin untuk berkontribusi dalam dunia usaha. Sedangkan infaq, sedekah, dan wakaf menjadi instrumen yang mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut menjawab kebutuhan negara dalam memenuhi kepentingan publik. "Seperti pembangunan sarana dan prasarana, pemenuhan konsumsi dan lainnya untuk kepentingan umum," tuturnya.

Namun, Ma'ruf berpendapat pemanfaatan instrumen Ziswaf ini belum optimal. Bila semua pemangku kebijakan dan masyarakat sadar akan potensinya, maka Ziswaf dapat menjadi bagian dari kebijakan ekonomi sosial dalam rangka pengentasan masalah ekonomi dasar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengatakan potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp220 triliun yang bisa disalurkan untuk mengentaskan kemiskinan. Menurut dia, untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia tidak bisa dengan memberikan pinjaman yang harus membayarnya dengan bunga.

Masyarakat miskin di Indonesia, kata dia, lebih cocok bila mendapatkan bantuan dari hasil pembayaran zakat atau wakaf. "Ini masuk dalam sosial finance dan itu baik untuk membuat kaum miskin bisa bangkit," ujarnya.

Menurut Agus, penerimaan Ziswaf di Indonesia sudah cukup baik. Pemerintah sedang mengembangkan pengelolaan Ziswaf agar lebih baik. "Sehingga yang berpartisipasi dalam menyalurkan zakat dan wakaf semakin meningkat," ucapnya.

Upaya untuk mendorong ekonomi syariah ini, kata ketua MUI, telah dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam Kongres Ekonomi Umat April 2017. Sehingga ekonomi syariah bisa menjadi arus ekonomi baru Indonesia. Salah satu langkah awalnya dengan membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin oleh presiden.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

2 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. Lebaran ketupat merupakan sebuah tradisi yang sudah ada sejak dahulu kala. TEMPO/Bram Selo Agung
Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?


Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

5 hari lalu

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan solat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola KBRI Bangkok, Thailand, Rabu, 10 April 2024. ANTARA/HO-KBRI Bangkok
Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024


Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

7 hari lalu

Ilustrasi buka puasa/ketupat. Robertus Pudyanto/Getty Images
Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.


Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

11 hari lalu

Ilustrasi Zakat Fitrah. shutterstock.com
Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat salah satu rukun Islam yang dijalankan bagi umat yang telah memenuhi syarat


5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

11 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

Sebagai umat Islam, wajib mengetahui perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Mulai dari waktu dikeluarkannya hingga nominalnya.


3 Syarat Wajib Zakat Fitrah, 8 Syarat Umum Pembayar Zakat

12 hari lalu

Panitia amil zakat melayani umat muslim yang membayarkan zakatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019. Panitia amil zakat pada Ramadhan 2019 menentukan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp. 50.000 atau 3,5 liter/2,7 kilogram beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Syarat Wajib Zakat Fitrah, 8 Syarat Umum Pembayar Zakat

Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba. Pahami terlebih dahulu makna dan syaratnya.


8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

13 hari lalu

Berikut ini ada  golongan yang berhak menerima zakat. Di antaranya ada mualaf, fakir, miskin, hingga fi sabilillah. Ketahui ketentuannya. Foto: Canva
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

Berikut ini ada golongan yang berhak menerima zakat. Di antaranya ada mualaf, fakir, miskin, hingga fi sabilillah. Ketahui ketentuannya.


Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

14 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.


Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

18 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?


Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan dan Doanya

30 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan dan Doanya

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya.