Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tongkang Rusak Karang Karimunjawa, Warga Marah

image-gnews
Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, 4 Maret 2017. Tim Peneliti Sumber Daya Laut Universitas Papua, Conservation International, The Nature Conservancy, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mendata bahwa kerusakan terumbu karang akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky diperkirakan seluas 13.533 meter persegi. ANTARA FOTO
Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, 4 Maret 2017. Tim Peneliti Sumber Daya Laut Universitas Papua, Conservation International, The Nature Conservancy, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mendata bahwa kerusakan terumbu karang akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky diperkirakan seluas 13.533 meter persegi. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Sejumlah masyarakat Kepualauan Karimunjawa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengancam mengusir keberadaan kapal tongkang yang sengaja disandarkan di kawasan kepulauan setempat.

“Kami akan melakukan pengusiran. Sebenarnya kami sudah memberikan kesempatan kepada pemerintah  untuk bersikap, namun hingga sekarang belum ada kejelasan,” kata ketua LSM Alam Karimun (Akar), Datang Abdul Rachim, Senin 24 Juli 2017.

Rachim menyebutkan kondisi terumbu karang di kepulauan Karimunjawa  yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan taman nasional oleh negara itu sudah rusak. Penyebab utamanya adalah aktivitas sandar tongkang pengangkut batu bara yang sering menabrak terumbu karang di dasar pantai. “Kerusakan sejak tahun 2011 hingga sekarang kondisinya semakin parah,” kata Raching.

Simak: Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak

Ia menjelaskan, lembaganya telah melaporkan kerusakan terumbu karang akibat ditabrak tongkang yang terjadi sejak 14 Januari hingga 10 Februari 2017 lalu. Laporan itu sudah dilakukan ke Balai Taman Nasional, pemerintah daerah hingga ke DPR RI. Bahkan laporan terakhir ke  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.  Namun hal ini belum ada perkembangan penangan kasus.

Menurut Rachim, kejadian kasus penabrakan terumbu karang yang diadukan itu jauh lebih lama dibanding insiden kapal nabrak terumbu karang di kepulauan Raja Ampat yang terjadi pada bulan Maret 2017. Namun kerusakan di Raja Ampat menimbulkan reaksi dari DPR RI untuk membentuk Pansus.  Sedangkan di Karimun yang kondisinya tak kalah parah dan masih ada aktivitas ilegal sandar tongkang justru dibiarkan.

Ia menyebutkan, keberadaan tongkang itu menjadi penyebab utama kerusakan terumbu karang karena setiap kali bersandar selalu menimbulkan kecelakaan menabrak terumbu karang. Di antaranya insiden terbaru kejadian penabrakan terumbu karang pada Selasa malam 18 Juli 2017 berada di ujung pulau Mrican sekitar 100 meter dari taman bawah laut yang baru saja dibuat.

Sementara itu hasil  temuan Lembaga Swadaya Masyarakat Alam Karimun bersama Indonesia Coralreef Action Network (I-Can), menyebutkan kerusakan terumbu karang oleh ulah tongkang sandar itu terjadi di semua kawasan konservasi dengan jumlah total lebih dari 2 ribu meter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data itu menunjukan kerusakan terumbu karang kaibat tongkang sandar berada di pulau Cilik, Pulau Tengah, dan Pulau Gosong berada di jumlah titik kerusakan mencapai 23 titik. “Kerusakan akibat tongkang itu terrjadi di kepualuan kawasan taman ansional yang slemaini sebagai zona pelayaran tradisional. Bukan tempat tambat labuh kapal besar,” katanya.

Anggota komisi perekonomian, pertanian dan kelautan,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Riyono, menyatakan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri kerusakan terumbu karang di kepulauan Karimunjawa. Langkah ini dinilai penting karena kerusakan di kepulauan pada gugusan pulau kecil yang masuk Kabupaten Jepara itu sengaja dibiarkan oleh aparatur terkait.

“Ini sangat urgen dan skala kerusakan level parah. Karimunjawa itu taman nasional yang ditetapkan lebih dulu dari Rajaampat,” kata Riyono.

Selain membentuk pansus kasus kerusakan terumbu karang yang sudah jelas diakibatkan oleh aktivitas sandar kapal tongkang pengangkut batu bara itu akan dibawa ke pemerintah pusat. Pansus yang akan dibentuk  itu sangat mendesak untuk penyelamatan terumbu karang. “Kami akan uji petik ke lapangan biar tahu kondisi lapangan apakah sesuai dengan laporan LSM,” kata Riyono.

Ia menjelaskan hasil kerja panitia khusus akan direkomendasikan agar pemerintah pusat turun tangan. Di sisi lain akan mengevaluasi keberadaan lembaga yang bertangung jawab terhadap terumbu karang di Karimunjawa, termasuk  balai taman nasional Karimunjawa.

EDI FAISOL 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

2 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

11 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

15 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

25 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

26 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

27 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

29 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

31 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?