TEMPO.CO, Semarang - Sejumlah masyarakat Kepualauan Karimunjawa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengancam mengusir keberadaan kapal tongkang yang sengaja disandarkan di kawasan kepulauan setempat.
“Kami akan melakukan pengusiran. Sebenarnya kami sudah memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bersikap, namun hingga sekarang belum ada kejelasan,” kata ketua LSM Alam Karimun (Akar), Datang Abdul Rachim, Senin 24 Juli 2017.
Rachim menyebutkan kondisi terumbu karang di kepulauan Karimunjawa yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan taman nasional oleh negara itu sudah rusak. Penyebab utamanya adalah aktivitas sandar tongkang pengangkut batu bara yang sering menabrak terumbu karang di dasar pantai. “Kerusakan sejak tahun 2011 hingga sekarang kondisinya semakin parah,” kata Raching.
Simak: Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak
Ia menjelaskan, lembaganya telah melaporkan kerusakan terumbu karang akibat ditabrak tongkang yang terjadi sejak 14 Januari hingga 10 Februari 2017 lalu. Laporan itu sudah dilakukan ke Balai Taman Nasional, pemerintah daerah hingga ke DPR RI. Bahkan laporan terakhir ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Namun hal ini belum ada perkembangan penangan kasus.
Menurut Rachim, kejadian kasus penabrakan terumbu karang yang diadukan itu jauh lebih lama dibanding insiden kapal nabrak terumbu karang di kepulauan Raja Ampat yang terjadi pada bulan Maret 2017. Namun kerusakan di Raja Ampat menimbulkan reaksi dari DPR RI untuk membentuk Pansus. Sedangkan di Karimun yang kondisinya tak kalah parah dan masih ada aktivitas ilegal sandar tongkang justru dibiarkan.
Ia menyebutkan, keberadaan tongkang itu menjadi penyebab utama kerusakan terumbu karang karena setiap kali bersandar selalu menimbulkan kecelakaan menabrak terumbu karang. Di antaranya insiden terbaru kejadian penabrakan terumbu karang pada Selasa malam 18 Juli 2017 berada di ujung pulau Mrican sekitar 100 meter dari taman bawah laut yang baru saja dibuat.
Sementara itu hasil temuan Lembaga Swadaya Masyarakat Alam Karimun bersama Indonesia Coralreef Action Network (I-Can), menyebutkan kerusakan terumbu karang oleh ulah tongkang sandar itu terjadi di semua kawasan konservasi dengan jumlah total lebih dari 2 ribu meter.
Data itu menunjukan kerusakan terumbu karang kaibat tongkang sandar berada di pulau Cilik, Pulau Tengah, dan Pulau Gosong berada di jumlah titik kerusakan mencapai 23 titik. “Kerusakan akibat tongkang itu terrjadi di kepualuan kawasan taman ansional yang slemaini sebagai zona pelayaran tradisional. Bukan tempat tambat labuh kapal besar,” katanya.
Anggota komisi perekonomian, pertanian dan kelautan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Riyono, menyatakan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri kerusakan terumbu karang di kepulauan Karimunjawa. Langkah ini dinilai penting karena kerusakan di kepulauan pada gugusan pulau kecil yang masuk Kabupaten Jepara itu sengaja dibiarkan oleh aparatur terkait.
“Ini sangat urgen dan skala kerusakan level parah. Karimunjawa itu taman nasional yang ditetapkan lebih dulu dari Rajaampat,” kata Riyono.
Selain membentuk pansus kasus kerusakan terumbu karang yang sudah jelas diakibatkan oleh aktivitas sandar kapal tongkang pengangkut batu bara itu akan dibawa ke pemerintah pusat. Pansus yang akan dibentuk itu sangat mendesak untuk penyelamatan terumbu karang. “Kami akan uji petik ke lapangan biar tahu kondisi lapangan apakah sesuai dengan laporan LSM,” kata Riyono.
Ia menjelaskan hasil kerja panitia khusus akan direkomendasikan agar pemerintah pusat turun tangan. Di sisi lain akan mengevaluasi keberadaan lembaga yang bertangung jawab terhadap terumbu karang di Karimunjawa, termasuk balai taman nasional Karimunjawa.
EDI FAISOL