Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Menolak Rencana Penurunan PTKP

image-gnews
Said Iqbal, Presiden KPSI dan FSPMI. Tempo/Jati Mahatmaji
Said Iqbal, Presiden KPSI dan FSPMI. Tempo/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana pemerintah menurunkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) karena akan makin membebani rakyat berpenghasilan rendah dan buruh.

"Kami tolak rencana penurunan PTKP itu," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Minggu, 23 Juli 2017.

Menurut dia, semestinya pemerintah memprioritaskan wajib pajak besar terutama yang belum membayar pajak dan juga para pengemplang pajak untuk meningkatkan pendapatan pajak.

Baca: Revisi PTKP Diharapkan Dongkrak Daya Beli

Apalagi, lanjutnya, saat ini, daya beli masyarakat berpenghasilan kecil dan buruh masih rendah, sehingga rencana penurunan PTKP akan makin menggerus penghasilan.

"Pemerintah tidak bisa membandingkan dengan daya beli negara lain seperti Malaysia yang sudah tinggi. Daya beli di Indonesia masih rendah. Jadi, bandingannya tidak apple to apple," ujarnya.

Simak: Begini Ancaman Ditjen Pajak Bila Abaikan Tax Amnesty

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain daya beli, menurut dia, tingkat pendapatan di Indonesia masih rendah dan rasio gini juga masih tinggi.

Oleh karena itu, Said kembali meminta pemerintah menyasar wajib pajak besar untuk meningkatkan pendapatan pajak. Kementerian Keuangan berencana menurunkan PTKP sebagai upaya meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio).

Selain itu, pertimbangan lain adalah PTKP di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang Rp13 juta per tahun atau Rp1,083 juta per bulan.

Saat ini, PTKP di Indonesia ditetapkan Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan. PTKP baru direncanakan menjadi sesuai upah minimum regional (UMR).

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

22 Oktober 2023

Anies Baswedan menghadiri forum Desak Anies di Yogyakarta Minggu, 22 Oktober 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri forum bertajuk Desak Anies yang digelar di Sleman Yogyakarta hari ini.


Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

24 Januari 2023

Sejumlah buruh membeli makanan usai bekerja di salah satu pabrik Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 Januari 2023. Beberapa poin yang disoroti di antaranya terkait upah minimum, outsourcing, pesangon, hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi 2023 di Jawa Timur. Simak selengkapnya daftar UMK di wilayah Jawa Timur.


Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

12 Agustus 2022

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

Simak Daftar UMK atau UMR Jawa Barat 2022 wilayah Bekasi, Karawang, Depok, Bandung dan lainnya


Kemnaker Apresiasi KSBSI Perjuangkan Nasib Pekerja

25 April 2022

Direktur Jenderal PHI dan JAMSOS Kemnaker, Indah Anggoro Putri
Kemnaker Apresiasi KSBSI Perjuangkan Nasib Pekerja

KSBSI tidak selalu pro dengan pemerintah, tapi juga sering mengkritik.


Tokoh Buruh Muchtar Pakpahan Wafat: Melawan Soeharto hingga Bikin Partai

22 Maret 2021

Muchtar Pakpahan. TEMPO/Nurdiansah
Tokoh Buruh Muchtar Pakpahan Wafat: Melawan Soeharto hingga Bikin Partai

Tokoh buruh Muchtar Pakpahan meninggal pada Ahad malam, 21 Maret 2021 di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Pusat.


Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

6 Oktober 2020

Bendera Swiss terlihat saat matahari terbit di Distrik Komersial dan Keuangan di Jenewa, Swiss, 23 November 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

Para pemilih di Jenewa, Swiss, setuju untuk memberlakukan upah minimum regional yang setara dengan 23 franc Swiss atau sekitar Rp 370 ribu per jam.


Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

4 Agustus 2020

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saling melempar canda bersama warganet atau netizen di media sosial Twitter


Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

16 Mei 2020

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Kenaikan iuran JKN-KIS akan berlaku mulai 1 Juli 2020,  kelas I naik menjadi Rp150.000 per bulan, kelas II Rp100.000 dan Kelas III Rp 42.000/bulan, dengan sebagiannya disubsidi pemerintah sepanjang 2020. Tempo/Tony Hartawan
Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

Staf Khusus Menteri Keuangan menilai skema iuran BPJS Kesehatan yang baru sudah lebih baik.


Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

22 November 2019

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMK Batam sebesar Rp.4.130.279.


Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

15 November 2019

Putri Noor Shaqina, Chief Growth and Marketing Woobiz (kanan). TEMPO/Fajar Januarta
Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

Misi Woobiz yaitu memajukan perempuan Indonesia dengan menjadikannya pengusaha mikro yang mandiri secara finansial.