TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha berujar dana cadangan belanja mendesak sebesar Rp 25,5 triliun dalam Rancangan APBN Perubahan 2017 akan dibawa ke rapat kerja Badan Anggaran DPR untuk disetujui pekan depan.
"Kemarin sudah diputuskan di panja (panitia kerja) belanja pemerintah pusat. Tapi akan dibawa lagi ke raker Banggar minggu depan," ujar Kunta saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017.
Simak: Menteri Darmin Pangkas Anggaran Kementerian Rp 43 Miliar
Menurut Kunta, dana cadangan belanja mendesak itu akan digunakan untuk membiayai program-program yang digelar dalam waktu dekat. "Ada Asian Games (2018), Pemilu (2019), sertifikasi tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Annual Meeting IMF dan World Bank (2018)."
Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan dana cadangan belanja mendesak sebesar Rp 25,5 triliun dalam Rancangan APBN Perubahan (APBN-P) 2017. Dana itu akan digunakan untuk membiayai perhelatan Asian Games 2018 yang mencapai Rp 1,5 triliun.
Dana mendesak juga akan digunakan untuk membiayai Pemilu 2019 yang diperkirakan bakal melebihi kebutuhan Pemilu 2014 yang mencapai Rp 10 triliun. Selain itu, dana APBN juga akan digunakan untuk alat pengamanan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
ANGELINA ANJAR SAWITRI