TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah pada tahun lalu menunggak utang kepada Pertamina dan belum dibayarkan sebesar Rp 34 triliun. “Terdiri atas piutang pemerintah sebesar Rp 23, 9 triliun dan piutang pengadaan bahan bakar untuk TNI yang mencapai Rp 10 triliun, yang belum dibayarkan sejak 2014,” kata pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada dan mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmy Radhi, yang ditulisnya untuk Indonesiana pada Jumat, 21 Juli 2017.
Selengkapnya, baca di sini.
Menurut Fahmy, utang pemerintah kepada Pertamina ini akan semakin memberatkan perusahaan pelat merah itu sebagai korporasi. Pertamina juga harus menanggung seluruh biaya penerapan Kebijakan BBM Satu Harga, yang diperkirakan sebesar Rp 800 miliar per tahun. Demikian juga dengan keputusan pemerintah tidak menaikkan harga BBM, Premium, dan solar hingga Desember 2017, yang berpotensi memperbesar beban biaya yang ditanggung Pertamina.
Baca juga: Jokowi Minta Pembangunan Infrastruktur Digenjot
Fahmy mengatakan pemerintah memang pemilik saham 100 persen Pertamina, sehingga Pertamina harus melakukan berbagai penugasan pemerintah. Namun pemerintah tidak bisa begitu saja menunggak pembayaran utangnya kepada Pertamina.
Baca: Produksi Padi Indonesia Lebih Mahal dari Vietnam
Indonesiana