Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan ExxonMobil Mundur dari Konsorsium Gas Natuna

image-gnews
Exxon Mobil.  REUTERS/Jessica Rinaldi
Exxon Mobil. REUTERS/Jessica Rinaldi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan perubahan dalam kerja sama studi pengembangan lapangan gas Blok East Natuna di perairan Natuna. ExxonMobil menyatakan mundur dari konsorsium penggarap lapangan gas tersebut.

”Jadi, dari kalkulasi dia, ya, begitu isinya (mundur). Segera Exxon akan dipanggil, minggu depan mungkin,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi I Gusti Nyoman Wiratmaja di Jakarta, seperti dikutip Koran Tempo edisi Rabu, 19 Juli 2017. 

Baca: Kementerian ESDM Jelaskan Kenapa Exxon Mundur dari Konsursium Gas Natuna

Selain ada Exxon, konsorsium terdiri atas PT Pertamina (Persero) dan PTT EP (Thailand). Ketiga perusahaan mengadakan studi kelayakan teknis dan komersial sejak awal 2016. Kajian pengelolaan merupakan inisiatif Pertamina, yang menjadi bagian dari principle of agreement dengan pemerintah. Kesepakatan ini bakal berakhir pada 2018.

Vice President of Public and Government Affairs Exxon Erwin Maryoto membenarkan perusahaannya tidak ingin melanjutkan aktivitas di Blok East Natuna. Keputusan diambil setelah perusahaan merampungkan studi kelayakan. “Kami tetap berkomitmen beroperasi dan mencari peluang bisnis lain di Indonesia,” kata Erwin kepada Tempo.

Exxon adalah pemegang konsesi East Natuna sejak blok itu bernama Natuna D-Alpha pada 1980. Namun kontrak pengelolaan berakhir pada 2007. Pertamina menjadi penanggung jawab blok mulai 2008.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam membenarkan kabar studi kelayakan East Natuna sudah selesai. Perusahaan pun menyerahkan hasil kajian ke Kementerian Energi. Selanjutnya, hasil studi akan dipakai pemerintah sebagai acuan membuat kebijakan insentif bagi pengelolaan blok tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dinilai Tak Ekonomis, ExxonMobil Akan Hengkang dari East Natuna

Insentif pada awalnya berupa porsi bagi hasil 45 persen untuk kontraktor. Sisanya sebesar 55 persen untuk pemerintah. Namun, menurut Wiratmaja, butuh diskusi lebih lanjut untuk menentukan jenis “pemanis investasi” karena skema kontrak akan beralih dari sistem cost recovery (biaya penggantian operasi) menjadi bagi hasil kotor (gross split). “Ini kan yang dibahas ke depan pakai gross split. Sudah pasti split-nya,” ujar Wiratmaja. 

Kementerian Energi masih menginginkan Pertamina bisa merencanakan produksi minyak di East Natuna. Wiratmaja memprediksi minyak bisa disedot sebanyak 7.000-15 ribu barel per hari. Cadangan minyak Blok East Natuna mencapai 318 juta standar tangki barel (MMstb). Potensi gasnya lebih banyak, yakni 222 triliun kaki kubik (TCF). Cadangan gas terbuktinya sebesar 46 TCF. Bandingkan dengan Blok Mahakam di Kalimantan Timur, yang cadangannya sebanyak 29,85 TCF. Tapi saat ini gas sulit dikembangkan karena kandungan CO2 dalam sumber daya ini terhitung tinggi, yaitu sebesar 72 persen.

Wiratmaja belum bisa memastikan kapan perusahaan bisa meneken kontrak kerja sama. Jadwalnya molor dari rencana pemerintah semula, yaitu September 2016.

Syamsu enggan memastikan kapan perusahaan bisa mengebor minyak. “Kalau sampai ke tahap pengeboran, masih panjang, karena konsep pengembangan yang bisa ekonomis dan komersial masih dalam tahap studi,” katanya terkait dengan pengembangan lapangan gas Natuna.

ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

34 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Polisi melintas didepan barang bukti truk tangki pengangkut Bahan Bahan Minyak (BBM) Industri saat ungkap kasus tindak pidana migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 22 Maret 2022. Polda Sumatera Selatan bersama BPH Migas mengamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) solar oplosan sebanyak 108 ton, enam truk tangki pengangkut solar Industri dan barang bukti lainnya serta  menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja yang melakukan pengoplosan solar industri dicampur minyak mentah ilegal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.


Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan konferensi pers acara pameran bertajuk PLN Local Content Movement for The Nation (Locomotion) 2022, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.


Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di sela Pertemuan Tahunan IMF- WB di Washington DC, AS, Selasa (11/10/2022) waktu setempat. ANTARA/Satyagraha
Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

28 Oktober 2022

Ilustrasi Ekspor Impor Migas. antaranews.com
Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri


Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

21 Juli 2022

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. ANTARA/Risbiani Fardaniah
Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

SKK Migas melaporkan kegiatan pengeboran di Blok Andaman I,II, dan III belakangan makin intensif.


Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

25 April 2022

Petugas melayani pengisian BBM di SPBU Pertamina 31.40101 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 April 2022. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan stok BBM dan LPG selama Ramadhan hingga arus mudik lebaran Idul Fitri aman dan saat ini seluruh infrastruktur telah disiagakan meliputi delapan Terminal BBM, lima Terminal LPG, lima depot pengisian pesawat udara dan lebih dari 1900 lembaga penyalur BBM se-Jawa Bagian Barat serta lebih dari 38 ribu lembaga penyalur LPG. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

BPH Migas menjelaskan beberapa proyeksi untuk sektor bahan bakar minyak (BBM) selama periode Idul Fitri.


Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

24 Oktober 2021

Ilustrasi Ekspor Impor Migas. antaranews.com
Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

Raden Pardede mengatakan salah satu kontributor krisis energi saat ini akibat mulai ditinggalkannya industri fosil


Joe Biden Menangguhkan Sementara Izin Pengeboran Minyak dan Gas

22 Januari 2021

Presiden AS Joe Biden menandatangani tiga dokumen termasuk deklarasi pelantikan, nominasi kabinet dan nominasi sub-kabinet di Ruang Presiden di Capitol AS setelah Pelantikan Presiden ke-59 di Washington, AS, 20 Januari 2021. [Jim Lo Scalzo / Pool via REUTERS]
Joe Biden Menangguhkan Sementara Izin Pengeboran Minyak dan Gas

Pemerintahan Joe Biden untuk sementara menangguhkan izin pengeboran minyak dan gas di daratan dan perairan federal untuk memerangi perubahan iklim.