TEMPO.CO, Jakarta - Induk usaha 7-Eleven, PT Modern Internasional Tbk (MDRN), memiliki pinjaman senilai Rp 250 miliar yang belum dibayarkan kepada Bank Mandiri. Kredit tersebut kini berstatus macet setelah perusahaan menyatakan menutup gerainya di Indonesia.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk. Rohan Hafas, mengatakan, status kredit macet ditetapkan karena perusahaan belum bisa melunasinya. "Mungkin ada proses legal yang harus mereka lakukan. Mungkin pailit dulu," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Namun Rohan mengatakan perusahaan induk 7-Eleven sudah membicarakan upaya pelunasan utang. Menurut dia, kredit akan dibayar dengan menjual aset perusahaan.
Rohan menyatakan tak khawatir pelunasan kredit bermasalah itu. Pasalnya, perusahaan tersebut memiliki aset berupa gerai atas nama sendiri. Selain itu, gerai tersebut terletak di lokasi-lokasi yang strategis. "Jual beberapa gerai juga mungkin sudah menutupi kewajiban pembayaran," kata dia.
Gerai 7-Eleven yang berada di kawasan Menteng, kata Rohan, misalnya. Berdasarkan taksirannya, perusahaan bisa mendapat Rp 50-60 miliar dari hasil penjualan.
Seperti diketahui, PT Modern Internasional Tbk. bakal menutup seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen anak usahanya PT Modern Sevel Indonesia mulai 30 Juni 2017. Direktur Modern Internasional Chandra Wijaya menuturkan penutupan seluruh gerai ini karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven.
Keterbatasan sumber daya tersebut terjadi setelah batalnya rencana akuisisi aset dan bisnis 7-Eleven dari PT Modern Sevel Indonesia kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia. "Per 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu entitas anak perseroan akan menghentikan kegiatan operasionalnya," ujar Chandra seperti dikutip dari keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, akhir Juni lalu.
VINDRY FLORENTIN