TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani melakukan pemangkasan belanja kementeriannya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Efisiensi belanja Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan mencapai Rp 60 miliar, dari Rp 381,54 miliar menjadi Rp 321,54 miliar.
"Penyesuaian belanja meliputi efisiensi belanja barang pada program koordinasi pengembangan kebijakan PMK dan penyesuaian belanja pegawai," kata Puan dalam rapat kerja Badan Anggaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Dalam Rancangan APBN Perubahan 2017, anggaran belanja barang pada program koordinasi pengembangan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Manusia dikurangi Rp 64,5 miliar. Dengan begitu, alokasi program koordinasi pengembangan kebijakan kementerian menjadi Rp 182,8 miliar dari sebelumnya Rp 247,2 miliar.
Sementara itu, anggaran belanja pegawai pada program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis ditambah Rp 4,5 miliar. Dengan begitu, alokasi program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis menjadi Rp 138,7 miliar dari sebelumnya Rp 134,2 miliar.
Menurut Puan, penambahan alokasi belanja pegawai dalam program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis diperlukan untuk penyesuaian kenaikan tingkat tunjangan kinerja Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. Kenaikan itu telah disetujui Kementerian Keuangan.
Puan menambahkan, efisiensi belanja yang dilakukan kementeriannya telah memperhatikan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. "Dengan tetap menjaga kualitas program kementerian teknis agar dapat mencapai tujuan pembangunan," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI