TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memaparkan beberapa manfaat diterapkannya redenominasi rupiah. Salah satu kegunaan kebijakan itu, menurut dia, adalah mempermudah anak-anak usia sekolah.
"Di sekolah dia tahunya dua ditambah empat. Di luar, 15 ribu tambah dua ribu. Itu kacau sekali, nggak nyambung. Apa yang dia hadapi di kehidupan nggak sama dengan apa yang dia hadapi di kelas," kata Darmin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Selain itu, menurut Darmin, pencatatan nominal mata uang akan lebih efisien dengan diterapkannya redenominasi rupiah. "Bayangkan berapa megabite atau gigabite bertambah kalau digitnya tambah tiga. Berkurang tiga akan sangat pengaruh, bukan hanya perbankan tapi di semua sektor."
Tahun ini, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo akan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Redenominasi Mata Uang Rupiah kepada DPR. Namun, Agus akan menemui Presiden Joko Widodo terlebih dahulu sebelum mengajukan usulan tersebut.
Menurut Agus, RUU Redenominasi Rupiah berisikan 18 pasal. Untuk proses implementasi redenominasi, kata dia, akan memakan waktu hingga tujuh tahun. "Dua tahun adalah persiapan, 2020-2024 adalah masa transmisi, dan kemudian ada tahap phase out," ujarnya.
BI telah menggelar focus group discussion dengan Komisi Keuangan DPR untuk membahas RUU tersebut. Menurut Agus, pertemuan itu dihadiri oleh seluruh fraksi. "DPR kelihatannya sudah mendukung bahwa ini adalah prioritas yang dibutuhkan Indonesia," ujar Agus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mendukung RUU Redenominasi Rupiah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. "APBN sudah dianggap memiliki kredibilitas dan realistis sehingga kita bisa mendapatkan investment grade," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI