TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perdagangan akan memberikan izin impor garam industri untuk menjamin kebutuhan industri. Izin impor tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca: Susi Pudjiastuti Usulkan Aturan Impor Garam Diubah
"Rekomendasi itu diserahkan selama setahun diberikan KKP kepada Kemendag supaya tidak menganggu investasi yang ada di Indonesia," kata Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, seusai mengikuti rapat tentang garam industri di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2017.
Rapat dipimpim Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri empat menteri. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanrto, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Impor garam industri sebelumnya memerlukan rekomendasi Kementerian Perindustrian, sementara rekomendasi garam konsumsi dari KKP. Setelah ada regulasi baru, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Negara, izin impor dikeluarkan oleh KKP. Namun, rekomendasi izin impor garam oleh KKP tidak membedakan antara garam konsumsi dan garam industri. "Maka hari ini diselesaikan garam industri itu wewenangnya untuk Mendag saja, tanpa ada keterlibatan rekomendasi KKP," kata Sofjan.
Keputusan rapat ini diambil sebagai solusi menipisnya garam industri dalam beberapa bulan terakhir. Dengan demikian, perusahaan yang sudah kehabisan garam bisa mengimpor lagi untuk kebutuhan produksi mereka. Dikonfirmasi terpisah, Enggartiasto mengatakan izin impor industri akan segera keluar. "Izin keluar hari ini," kata Eanggar singkat saat dihubungi melalui telepon seusai rapat.
Baca: Mendag Benarkan Adanya Perubahan Rekomendasi Impor PT Garam
Kebutuhan garam industri mencapai 2,3 juta ton setahun. Kebutuhan ini masih bergantung pada impor karena produksi dalam negeri masih belum mampu memenuhi kebutuhan garam industri. Sofjan mengatakan kebutuhan garam industri untuk perusahaan memang besar. Dia mencontohkan kebutuhan garam industri Asahimas untuk produksi kaca mencapai 600 ribu ton.
AMIRULLAH SUHADA