TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia tengah berusaha mengklaim wilayah zona ekonomi eksklusif di Selat Malaka. Namun perundingan Indonesia dan Malaysia terkait batas wilayah tersebut belum menemui titik temu.
Baca: Indonesia dan Malaysia Normalisasi Perdagangan Entikong - Tebedu
"Ada simplikasi garis batas kita di Selat Malaka. Dan juga kawasan Indonesia Singapura itu perlu dimasukan , sehingga TNI AL mudah melakukan kegiatan patroli disana." kata Arif Havas Oegroseno, Deputi Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritima di kantornya Jumat 14 Juli 2017.
Pada pembaharuan peta wilayah Indonesia, di Selaka Malaka terdapat garis melengkung putus-putus. Garis ini adalah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia dan Malaysia yang belum ditetapkan.
Terkait ZEE, dalam peta yang baru posisinya lebih ke depan dari peta lama dan lebih menekan ke sisi Malaysia. Untuk penentuan seberapa besar wilayah yang bisa diklaim, Indonesia menggunakan median line dari mainline Malaysia dan garis pangkal kepulauan indonesia.
Sebelumnya Malaysia ingin pulau-pulau di wilayah terluar mereka diberi full effect atau diberi bobot maksimal dalam penetapan garis batasnya. Oleh karena itu, Malaysia ingin menggunakan garis yang biru ada di peta baru. Garis Biru ini adalah garis perjanjian Indonesia - Malaysia tentang landas kontinen ini pada tahun 70an.
Pada masa itu, Indonesia masih memperjuangkan konsep negara kepulauan dan membutuhkan dukungan Malaysia untuk mendukung posisi Indonesia di forum internasional dalam konferensi hukum laut internasional. Oleh karena itu Indonesia sepakat dengan batas maritim tersebut dan Malaysia mendukung Indonesia sebagai negara kepualauan.
Baca: DPR Sahkan RUU Batas ZEE Indonesia-Filipina
Hingga saat ini, Malaysia bersikukuh tidak menerima klaim Indonesia tersebut. Indonesia dan Malaysia tengah dalam proses negosiasi terkait masalah batas maritim tersebut.
MEIDIKA SRI WARDIANA|SETIAWAN ADIWIJAYA