TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah ingin menormalisasi perdagangan ekspor dan impor dengan Malaysia melalui pintu Entikong-Tebedu. Hal ini dia ungkapkan setelah melakukan kunjungan kerja ke Inland Port Tebedu, Malaysia, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Baca: Jokowi: Masyarakat Kembangkan Ekonomi Pos Lintas Batas Negara
"Upaya normalisasi perdagangan ekspor dan impor melalui pintu Entikong-Tebedu yang selama ini sempat terhenti. Ini tindak lanjut perintah Presiden dan merupakan kesepakatan di antara kedua pemimpin negara untuk meningkatkan hubungan dagang," kata Enggartiasto dalam keterangan resminya, Kamis, 13 Juli 2017.
Enggartiasto menuturkan, dalam rangka normalisasi perdagangan Entikong-Tebedu, Indonesia mengharapkan dukungan dan kerja sama dari pemerintah Malaysia, khususnya pemerintah negeri Sarawak, sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah Kalimantan Barat.
Selain melakukan normalisasi perdagangan, Indonesia dan Malaysia telah melakukan kegiatan perdagangan perbatasan bagi masyarakat di kedua wilayah negara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Adapun kunjungan Menteri Perdagangan tersebut adalah bagian dari Pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan Indonesia-Malaysia yang berlangsung pada 13 Juli 2017 di Kuching, Malaysia. Saat melakukan kunjungan, Enggar didampingi Menteri Industri dan Perdagangan Internasional Malaysia Dato Mustapa Muhamed.
Di dalam pertemuan bilateral dalam kerangka Joint Trade and Investment Committee (JTIC), kedua menteri akan membahas berbagai isu perdagangan bilateral serta upaya kerja sama guna meningkatkan angka perdagangan dan investasi kedua negara tetangga tersebut.
Presiden Joko Widodo telah meresmikan PLBN Entikong pada Desember 2016 dan diharapkan terminal barang internasional dapat selesai dan beroperasi pada 2018. Hal ini, kata Enggartiasto, merupakan salah satu upaya membangun Indonesia dari pinggiran.
PLBN Entikong merupakan salah satu program pemerintah dalam percepatan pembangunan kawasan perbatasan berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Lintas Batas Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Baca: Tanpa Pemindai X-Ray, Pos Perbatasan Entikong ...
Menurut Menteri Dato Mustapa, pemerintah Malaysia sangat mengharapkan Indonesia dapat segera menyelesaikan pembangunan PLBN Entikong sebagai terminal barang internasional, sehingga Inland Port Tebedu dapat berfungsi secara maksimal.
DIKO OKTARA