Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produksi Air PALYJA Terganggu Sementara Akibat Listrik PLN Padam

image-gnews
Produksi Air PALYJA Terganggu Sementara Akibat Listrik PLN Padam
Produksi Air PALYJA Terganggu Sementara Akibat Listrik PLN Padam
Iklan

INFO BISNIS - PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah Barat DKI Jakarta, mengumumkan bahwa pasokan air PALYJA kepada pelanggan mengalami gangguan akibat terhentinya aliran listrik PLN ke Instalasi Pengolahan Air 2 (IPA 2) di Pejompongan mulai pukul 04:16 WIB dini hari tadi. Hal ini menyebabkan pompa-pompa pada IPA 2 Pejompongan berhenti beroperasi.

Menurut rilis yang diterima, PALYJA terus berupaya dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan solusi terbaik dalam mengatasi keadaan ini secepatnya. DIharapkan aliran listrik untuk IPA 2 dapat pulih kembali sehingga PALYJA dapat memberikan pelayanan secara normal kepada Pelanggan.

PALYJA juga menyiagakan seluruh armada mobil tankinya yang berjumlah 22 unit untuk mengantisipasi keadaan darurat, seperti rumah sakit, rumah ibadah dan untuk memasok air bersih ke beberapa wilayah PALYJA.

Adapun wilayah yang terkena dampak adalah sebagai berikut karena pasokan Air berkurang adalah :Grogol, Petojo Utara, Duri Pulo dan Wijaya Kusuma

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan wilayah yang pasokan airnya  terhenti adalah : Setiabudi, Karet, Karet Kuningan, Karet Semanggi, KuninganTimur, Pasar Manggis, Menteng Atas, Menteng Dalam, Manggarai, Senayan, Rawa Barat, Kuningan Barat, Karet Tengsin, Petojo Selatan, Kampung Bali, Kebon Kacang, Kebon Sirih, Gondangdia, Menteng, sebagian wilayah Pegangsaan, sebagian wilayah Kwitang, sebagian wilayah Senen, Petamburan, Kota Bambu, Slipi, Tomang, Pejagalan, Pluit, Palmerah. Kemanggisan, Duri Pulo, Kali Anyar, jembatan Besi, Suka Bumi Utara, Duri Kepa,Tanjung Duren Utara, Tanjung Duren Selatan, Kebon Jeruk, Kedoya Selatan, Jelambar baru, Jelambar, Pancoran, Bukit Duri, Manggarai Selatan, Kampung Melayu, Gelora, Menteng Dalam, Menteng Atas

Atas ketidaknyamanan yang terjadi PALYJA memohon maaf. Pelanggan dapat menghubungi Call Center PALYJA di nomor: (021) 2997 9999 jika membutuhkan informasi lebih lanjut. Layanan ini tersedia selama 24 jam setiap hari, 7 hari dalam seminggu atau melalui website PALYJA: www.palyja.co.id dan Layanan SMS: 0816725952.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.