TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi berujar penertiban impor berisiko tinggi akan memberi kepastian bagi industri dalam negeri, perdagangan, dan penerimaan. Dengan penertiban itu, importir akan lebih transparan mengenai harga produknya.
"Ke depan, dengan sinergi, target kami adalah semua transaksi harga yang memang terjadi itu yang harus diberitahukan. Tidak ada under valuation, tidak ada grouping," ujar Heru di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.
Simak: Bea Cukai Jawa Tengah Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu
Dengan transparansi itu, menurut Heru, industri dalam negeri akan memiliki ruang yang lebih besar untuk masuk ke pasar. "Tadinya, mereka harus bersaing dengan barang yang melanggar sehingga harga jual lebih murah. Sekarang mereka bisa bersaing dengan lebih fair," tuturnya.
Melalui momentum penertiban impor berisiko tinggi tersebut, Heru mengatakan, pemerintah akan mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan produksinya. "Supaya pasar yang tadinya diisi oleh barang yang under valuation kemudian diisi dengan produk domestik," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menertibkan impor berisiko tinggi, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Staf Kepresidenan, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, KPK, dan PPATK.
Menurut Sri Mulyani, penertiban impor berisiko tinggi harus melibatkan seluruh stakeholder terkait. Selama ini, kata Sri Mulyani, penyelundupan barang-barang impor kerap melibatkan para pelaku yang berada di berbagai kementerian dan lembaga.
ANGELINA ANJAR SAWITRI