TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengurangi jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Saat ini terdapat lebih dari seribu BPR yang tersebar di Indonesia.
Baca: Miliki 14 Juta Nasabah, BPR Himpun Tabungan Rp 23 ...
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto mengatakan rencana perampingan itu masih dikaji hingga saat ini. "Kajiannya belum selesai. Tapi memang arahnya ke sana, agar BPR melakukan konsolidasi," ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Menurut Budi, belum ada pembahasan mengenai banyaknya kantor yang akan ditutup. Perampingan ditujukan untuk memperbaiki BPR. Selain untuk menambah modal, perampingan bisa membantu BPR mengatasi masalah tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG).
Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengatakan hampir 70 persen usaha BPR ditutup sebelum dipicu buruknya GCG. Pasalnya, perusahaan tersebut termasuk memiliki daya tahan yang kuat terhadap persaingan.
Muliaman mendorong BPR memperbaiki diri. BPR dinilai memiliki potensi lebih karena memiliki jaringan yang luas dengan aset besar.
Berdasarkan data OJK, total BPR saat ini mencapai 1.621 unit. Jumlah ini termasuk bank syariah dengan jenis bank umum kegiatan usaha (BUKU) I, BUKU II, dan BUKU III.
Baca: Perampingan Diharapkan Akan Memperkuat Kinerja BPR
Kredit yang disalurkan tahun lalu mencapai Rp 110,9 triliun atau bertumbuh 9,95 persen year-on-year (yoy). Dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun tercatat Rp 95,5 triliun atau naik 9,8 persen yoy.
VINDRY FLORENTIN