TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana mengunjungi Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 29 Juni 2017, untuk memantau arus balik Lebaran 2017. Titik-titik yang akan disambangi Budi antara lain Stasiun Kereta Api Tawang, Pelabuhan Tanjung Emas, Terminal Bus Mangkang, Bandar Udara Ahmad Yani, serta jalan tol Bawen.
Kemarin, Budi pun memantau langsung situasi arus balik di beberapa wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dikutip dari rilis Kementerian Perhubungan, kunjungan Budi dimulai dengan meninjau posko pemantauan lalu lintas Lebaran di Cikopo, Jawa Barat. Menuju Cikopo, Budi sengaja menggunakan kereta api dari Stasiun Gambir, Jakarta.
Di posko Cikopo, Budi mengapresiasi para petugas yang tengah mengatur arus lalu lintas. "Selain itu, Menteri Perhubungan memberikan arahan dan motivasi kepada petugas agar tetap semangat dalam mengatur lalu lintas saat arus balik," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan J.A. Barata.
Baca: Hati-hati Tiket Palsu Kereta Api Menjelang Arus Balik
Setelah meninjau posko Cikopo, Budi mengunjungi pintu keluar jalan tol Brebes Timur atau Brexit untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Selanjutnya, Budi menuju Cirebon untuk meninjau sejumlah sarana dan prasarana transportasi, seperti Pelabuhan Cirebon, Terminal Bus Harjamukti, dan Stasiun Kereta Api Cirebon. "Untuk memastikan aspek keselamatan angkutan umum tetap terjaga," ujar Barata.
Agar arus balik tidak mengalami kepadatan pada satu hari tertentu, Barata mengimbau agar masyarakat melakukan perjalanan sebelum 30 Juni 2017. Kementerian Perhubungan pun telah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri untuk memberlakukan jalur satu arah pada jalan darurat terusan jalan tol dari arah Gringsing menuju Brebes.
Selain itu, menurut Barata, Korlantas Polri telah diminta mengatur kepadatan kendaraan di rest area.
Baca: Ditjen Bina Marga: Arus Balik Mudik 2017 Mulai Rabu
"Berdasarkan evaluasi kami pada arus mudik lalu, rest area menjadi salah satu penyebab kemacetan. Karena itu, pada arus balik ini, Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait akan melakukan pengaturannya," ucapnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI