TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengimbau kepada pengendara tetap hati-hati berkendara saat arus balik Lebaran. “Pada arus balik biasanya semangat serta fisik relatif menurun dan konsentrasi berkurang,” kata Pudji secara tertulis pada Selasa, 27 Juni 2017.
Dia mengingatkan agar pengendara menyiapkan fisik yang baik, khususnya bagi pengemudi sepeda motor yang akan menempuh perjalanan jauh. Pudji mengatakan jumlah kecelakaan didominasi kendaraan sepeda motor.
Simak: Hati-hati Tiket Palsu Kereta Api Menjelang Arus Balik
Karena itu, Pudji mengimbau pengendara memeriksa kendaraan sebelum balik dari kampung halaman ke kota. Catatan tahun lalu, jumlah kecelakaan sepeda motor mencapai 71 persen dari total jumlah kecelakaan selama Lebaran. “Kalau dilihat waktu kejadian, kecelakaan banyak terjadi saat arus balik.”
Hal itu bisa dilihat dari beberapa faktor, salah satunya kelelahan karena tenaga telah terkuras saat berangkat mudik dan bersilatuhmi di kampung halaman. Ditambah menipisnya uang saku serta semangat yang mengendor, sehingga enggan beristirahat juga konsentrasi berkurang.
Hal lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah jumlah pesepeda motor yang balik ke Jakarta akan mengalami peningkatan. Pada saat mudik kemarin, pemudik yang menggunakan sepeda motor banyak mengikuti program mudik gratis, yakni motor diangkut dengan truk, kereta api, atau kapal roro.
Namun saat arus balik mereka mengendarai sepeda motornya. Karena itu, volume kendaraan motor di jalan akan meningkat. “Bagi pengguna motor diimbau agar memanfaatkan kapal roro dan kapal laut yang berangkat dari Semarang serta kapal roro dari Panjang Lampung,” ucap dia.
Untuk menghindari macet pada arus balik, Pudji juga mengimbau masyarakat sebaiknya kembali ke Jakarta sebelum Kamis, 29 Juni 2017. "Karena arus balik nanti berbarengan dengan beroperasinya truk angkutan barang. Kendaraan angkutan barang akan beroperasi pada H+4 atau pada 30 Juni 2017.”
Pada kesempatan yang sama, Pudji mengingatkan kendaraan angkutan barang tidak boleh digunakan untuk mengangkut penumpang. Sebab, hal itu sangat berbahaya dan melanggar lalu lintas.
AVIT HIDAYAT